Aksi Mahasiswa di Senayan

Menolak Revisi KUHP, Mahasiswa Datangi Rumah Banjar Tanyakan Sikap Anggota DPRD Kalsel

Tak hanya di daerah lain, di Kalimantan Selatan pun mahasiswa turun melakukan unjuk rasa, Selasa (24/9).

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
BPost edisi cetak Rabu (25/9/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak hanya di daerah lain, di Kalimantan Selatan pun mahasiswa turun melakukan unjuk rasa, Selasa (24/9).

Berbagai masalah mereka kemukakan untuk diselesaikan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Sambil mengusung berbagai poster, mereka menggelar aksi di halaman Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru.

Puluhan mahasiswa juga mendatangi Kantor DPRD Kalsel di Banjarmasin.

Mahasiswa dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) lengkap dengan jas kuningnya itu ditemui tiga anggota dewan yakni Syahdillah dari Fraksi Gerindra, Suripno Sumas dari Fraksi PKB dan Abdul Hasib Salim dari Fraksi PDIP.

Baca: Halte TransJakarta Senayan JCC Ikut Dirusak, Pecahan Kaca Berceceran dalam Kondisi Gelap Gulita

Baca: Kisah Cinta Raffi Ahmad & Nita Thalia Terbongkar, Sikap Suami Nagita Slavina Seperti Vicky Prasetyo

Baca: Sandang Status Pelakor 20 Tahun, Mayangsari Bongar Hubungan Putra Soeharto, Bambang Trihatmodjo

Dalam pembicaraan yang berlangsung di ruang rapat Komisi I, para mahasiswa menyampaikan tuntutan yang serupa dengan rekan-rekan mereka di Jakarta dan kota-kota lainnya.

Mereka menolak revisi UU KPK, KUHP, Pemasyarakatan, Pertanahan dan SDA.

Dinyatakan perwakilan mahasiswa, Rafai, mereka keberatan dengan beberapa pasal revisi yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

"Kami dengan tegas menolak RUU dengan pasal-pasal karet dan tidak memihak Rakyat," kata Rafai.

Salah satunya, menurut Rafai, rancangan pasal KUHP mengenai penghinaan kepada pemerintah yang dinilainya represif dan bisa membungkam kebebasan berpendapat.

"Kami sebagai mahasiswa tentu banyak mengkritik pemerintah dan bentuk kritik kami tentu berbagai macam," terangnya.

Mereka juga menilai proses revisi banyak UU yang dilakukan DPR terkesan tergesa-gesa karena dilakukan menjelang akhir masa jabatan.

Mahasiswa pun menanyakan sikap anggota DPRD Kalsel terhadap langkah yang dilakukan DPR.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved