Berita Kalteng
Guru Honorer Temukan Senpi Rakitan di Tepi Jalan, Polisi Kapuas Langsung Selidiki Lokasi Penemuan
Septia Anggara (29) warga Anjir Kalampan Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas ini menemukan senjata api (senpi) rakitan di tepi jalan
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Septia Anggara (29) warga Anjir Kalampan Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas ini menemukan senjata api (senpi) rakitan di tepi jalan, Kamis (26/9/2019) pagi.
Lokasi penemuan senpi rakitan tepatnya di Jalan Lintas Mandomai Kilometer 3 Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
Lelaki yang bekerja sebagai guru honorer ini pun langsung melaporkan dan menyerahkan benda yang ia temukan itu ke Polsek Kapuas Barat.
"Saya mau berangkat kerja pagi tadi dan menemukan benda berupa senjata api, saya langsung lapor ke sini (Polsek Kapuas Barat)," kata Septia Anggara kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno pun mengapresiasi langkah yang diambil oleh warga yang menemukan senjata api rakitan tersebut dengan langsung melapor dan menyerahkannya ke Polsek.
Baca: Mulan Jameela Dikabarkan Gugat Cerai Ahmad Dhani Setelah Eks Duet Maia Jadi Anggota DPR RI
Baca: BREAKING NEWS Ambon Diguncang Gempa, Seorang Ibu Meninggal Jatuh dari Motor Saat Selamatkan Diri
Baca: Satpol PP dan TNI-Polri Amankan 4 Lelaki dan Penjaga Warung Remang-Remang di Dahai Balangan
"Kami tadi juga bersama-sama mendatangi lokasi tempat dimana yang bersangkutan menemukan satu pucuk senpi rakitan (non pabrikan) laras pendek tanpa amunisi tersebut," kata Kapolsek Kapuas Barat.
Kronologi penemuan, lanjutnya, warga itu menemukan senpi rakitan saat mau berangkat kerja dan melintas di Jalan Lintas Mandomai Kilometer 3 Desa Anjir Kalampan Kecamatan Kapuas Barat.
"Selanjutnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian yang bersangkutan melaporkan serta menyerahkan senjata api rakitan tersebut ke kami (Polsek Kapuas Barat)," ujarnya.
Pihak Polsek Kapuas Barat pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal senpi rakitan itu hingga bisa berada di tepi jalan.
"Yang pasti kami apresiasi langkah warga yang menemukan senpi tersebut dengan langsung melapor dan menyerahkan ke pihak berwajib," ungkapnya.
Tentunya, lanjut Kapolsek, ini juga tak lepas dari hasil kegiatan patroli rutin dialogis Polsek Kapuas Barat dalam memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum di masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum di masyarakat.
"Terkait ini, kami juga harapkan apabila ada masyarakat yang memiliki, menguasai, menyimpan senjata api dengan atau tanpa amunisi, agar menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk menghindari jerat hukum dan penyalahgunaan senpi di masyarakat," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)