Berita Jakarta

Polisi Amankan 570 Pelajar SMP, SMA dan STM Saat Unjuk Rasa di DPR RI Rabu 25 September 2019 Malam

Jumlah pelajar yang diamankan polisi terkait aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019), bertambah.

Editor: Elpianur Achmad
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Sejumlah pelajar terlibat kerusuhan di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Mereka membakar sejumlah sepeda motor di depan pos polisi Palmerah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA -Sebanyak 570 pelajar SMP, SMA dan STM diamankan polisi saat melakukan unjuk rasa menolak UU KPK dan revisi KUHP  di sekitaran Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019) malam.

Dilansir dari Kompas.com, jumlah pelajar yang diamankan polisi terkait aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019), bertambah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah mengamankan 570 pelajar SMP dan SMA hingga pukul 22.00 WIB.

"Iya benar sudah 570 pelajar (yang diamankan)," kata Argo saat dikonfirmasi.

Menurut Argo, para pelajar yang diamankan menjalani pembinaan di Polda Metro Jaya. Kemudian, sebagian dari para pelajar telah dijemput oleh orangtua mereka.

"(Sebagian pelajar) didata kemudian dijemput orangtuanya," ujar Argo.

Baca: Mahasiswa Surabaya Ancam Kembali Unjuk Rasa ke DPRD Jatim Bila Jokowi Tak Batalkan UU KPK

Baca: UPDATE Rusuh di Parlemen Senayan, Hingga Pukul 22.00 WIB Polisi Amankan 570 Pelajar SMP dan SMA

Polisi sebelumnya melakukan sweeping dan menangkap sejumlah pelajar berseragam putih abu-abu dan pramuka yang mengendarai motor menuju Kompleks Parlemen Senayan.

Sementara kelompok pelajar dari berbagai sekolah melakukan kerusuhan di beberapa lokasi. Mereka bentrok dengan polisi. Mereka melakukan pembakaran seperti pos polisi dan motor.

Hingga saat ini, polisi belum mengetahui tujuan aksi unjuk rasa tersebut yang digelar pelajar tersebut.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengungkapkan, para pelajar mengikuti aksi demo dengan alasan solidaritas antarteman.

Informasi tersebut didapat dari para pelajar yang ditemui Kak Seto di Polda Metro Jaya.

"Ada satu (pelajar) yang bilang ikut-ikutan karena semua teman begitu. Mereka hanya mengatakan solidaritas kepada teman," kata Kak Seto di Polda Metro Jaya.

Baca: Saat Awkarin Banjir Pujian, Melody Prima Tuai Hujatan Komentari Demo Mahasiswa Tolak UU KPK & RKUHP

Baca: NGAMUK, Massa Bakar Ruangan DPRD Hingga Hancur Berantakan, Demo Mahasiwa Ricuh

Kak Seto menambahkan, pelajar tersebut juga mendapatkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya terkait rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Informasi hoaks itu didapat para pelajar dari media sosial. Salah satu informasinya adalah pasal yang mengatur hubungan antara pasangan suami dan istri.

"Ada juga yang hanya mendengar bahwa isi-isi (RKUHP) yang sangat merugikan, katanya kalau suami istri kok enggak boleh berhubungan, bagaimana dong caranya punya anak," ungkap Kak Seto.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved