Berita Kalteng
Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2019-2024 Diambil Sumpah dan Janji Jabatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024, Jumat (27/9/2019).
rapat paripurna tersebut ke tiga pimpinan yang beberapa waktu lalu ditetapkan, akhirnya diambil sumpah janji sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas untuk lima tahun mendatang.
Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/493/2019 tanggal 19 September 2019 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas masa jabatan tahun 2019-2024.
Ke tiga pimpinan tersebut merupakan utusan dari partai politik dengan jumlah perolehan suara partai terbanyak.
Baca: Nagita Slavina Masih Blokir Nomor Jessica Iskandar, Istri Raffi Ahmad Ingat Soal Ayu Ting Ting??
Baca: Trailer Film Habibie & Ainun 3 Resmi Dirilis MD Pictures Berikut 5 Fakta & Keinginan Manoj Punjabi
Baca: Curhat Ayu Ting Ting dan Shaheer Sheikh Bocor, Sahabat Ruben Onsu Merasa Nyaman
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, yakni Ardiansah dari Partai Golkar, Wakil Ketua I, Yohanes dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua II, Evan Rahman Saputra dari NasDem.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Ruslan Hendra Irawan.
Dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.
Hadir pula, Kajari Kapuas Komaidi, Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, Dandim 1011/Klk Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024 dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas serta para keluarga dan kerabat dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Usai resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah menyampaikan sambutan pertamanya.
"Sebelum memasuki lembaga legislatif ini, kami yang saat ini duduk dan diberikan kepercayaan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas, adalah merupakan individu-individu yang berasal dari berbagai latar belakang dan partai politik yang berbeda," kata Ardiansah.
Namun, lanjutnya, setelah resmi duduk dan mengucapkan ikrar sumpah janji, sekarang mereka adalah satu kesatuan yang mempunyai fungsi, tugas dan tujuan yang sama.
"Yaitu sebagai pengemban amanat rakyat, sekaligus menjadi wakil rakyat yang tentunya akan terus berjuang untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas," ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, amanat dan kepercayaan yang diberikan tersebut akan menjadi sumber motivasi bagi semua, untuk selalu berusaha mencurahkan segenap kemampuan dan pengetahuan.
Guna menerima serta menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat dengan profesional dan proporsional.
"Yang pada akhirnya diharapkan akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas yang kita cintai," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-dprd-kabupaten-kapuas-ardiansah-tengah-bersama-wakil.jpg)