Selebrita
Penolakan Mulan Jameela Tandatangani dan Hadiri Sidang, Eks Duet Maia Estianty Hadapi Gugatan
Penolakan Mulan Jameela menandatangani dan menghadiri sidang diungkap. Mantan rekan duet Mulan Jameela sudah menerima surat panggilan gugatan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penolakan Mulan Jameela menandatangani dan menghadiri sidang diungkap. Mantan rekan duet Mulan Jameela sudah menerima surat panggilan gugatan.
Ya, Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani yang kini berstatus sebagai anggota DPR RI, menerima surat panggilan gugatan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sayangnya, Mulan Jameela menolak bertanda tangan di surat panggilan sidang.
Maka, sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh mantan calon anggota legislatif Partai Gerindra pada Pemilu 2019 terhadap sembilan caleg Gerindra digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019), ditunda tiga pekan.
Baca: Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Disorot, Eks Duet Maia Estianty Dibandingkan dengan Desy Ratnasari
Baca: Kabar Bahagia Veronica Tan Diunggah Putri Ahok BTP, Senyum Merekah Bareng Pria Ganteng Ini
Mulan Jameela masih di daftar orang yang digugat.
Mantan caleg yang bernama Sigit Ibnugroho Sarasprono tersebut menggugat sembilan caleg Gerindra, yaitu Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R. Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.
Kemudian, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kendati demikian, sidang tersebut ditunda selama tiga minggu.
Hakim ketua Joni mengatakan bahwa sidang akan kembali digelar pada Kamis (24/10/2019).
Baca: Mbah Mijan Sebut Kambuh Lagi Saat Bahas Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran
Baca: Luna Maya Tak Berkutik Dinterogasi Raffi Ahmad Soal Video Ulang Tahun Faisal Nasimuddin
Baca: Raffi Ahmad Kepincut Lagi Biduan Dibocorkan Vicky Prasetyo, Suami Nagita Tak Kapok dengan Ayu?
Baca: Bukan Anang Hermansyah-Ashanty atau Krisdayanti, Hubungan Aurel-Atta Halilintar Ditentang Sosok ini
Baca: Settingan Mulan Jameela Jadi DPR RI Diungkap Sosok ini, Gugat Istri Ahmad Dhani dan Prabowo
Baca: Rahasia Kecantikan Ayu Ting Ting Sama dengan Syahrini Hingga Geser Luna Maya dan Nagita
Baca: Tangis Cut Meyriska di Bahu Roger Danuarta Saat Evakuasi Badai, Trauma Sahabat Marcella Simon
Baca: Bukti Kuat Followers Syahrini Hasil Beli Dibongkar Nikita Mirzani, Ini Fakta Instagram Istri Reino
"Sidang ini kita tunda selama tiga minggu," ujar Joni saat sidang berlangsung.
Sidang ditunda sebab para tergugat tidak hadir.
Salah satu tergugat, yaitu Mulan Jameela, menolak untuk menandatangani surat panggilan sidang atau relaas.
"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani. Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," ungkapnya.
Baca: Peringatan Bagi Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran, Sosok Wanita Ancaman Bagi Mantan Raffi Ahmad
Baca: Tarif Lucinta Luna Terungkap Saat Sebut Vanessa Angel, Buat Nafa Urbach dan Feni Rose Terkejut
Gugatan itu terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.
Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap.
Dengan adanya putusan perkara tersebut, Sigit gagal melenggang ke Senayan. Posisinya digantikan Sugiono.
Selain itu, Sigit juga meminta agar dirinya ditetapkan sebagai anggota DPR yang sah dari daerah pemilihan Jawa Tengah I.
Terakhir, Sigit juga meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil yang dideritanya dengan total sebesar Rp 10 miliar.
Penampilan Mulan Jameela Saat Dilantik
Sah! Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota DPR RI.
Situasi detik-detik pelantikan anggota DPR RI diabadikan Mulan Jameela melalui Instagram Story, Selasa (1/10/2019).
Istri musisi Ahmad Dhani itu tampil anggun mengenakan busana adat Bugis yakni baju bodo.
Ia mengenakan baju bodo dengan aksen bunga.
Kerudungnya juga senada dengan baju bodo yang dikenakannya.
Melansir dari Tribunnews, baju bodo yang dikenakan Mulan Jameela itu dirancang khusus.
Desainer ternama yang dipilih untuk merancang baju pelantikan Mulan Jameela adalah Didiet Maulana.
Di dada bagian kanan tersemat pin anggota DPR RI.
Wajahnya dipulas make up.
Ia duduk bersama para anggota DPR RI lainnya di Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam unggahan tersebut, Mulan Jameela meminta didoakan agar bisa menjadi anggota DPR RI yang amanah.
"Assalammualaikum.
Aku sekarang ada di Gedung Nusantara.
Untuk mengucapkan sumpah dan janji anggota MPR RI dan DPR RI.
Doakan saya dan teman-teman.
Mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan amanah," katanya.
Sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI, Mulan Jameela sempat menghadiri Malam Ramah Tamah Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD, MPR RI periode 2019-2024.
Acara tersebut dilangsungkan pada 29 September 2019.
Kehadiran Mulan Jameela dalam acara tersebut diketahui dari unggahan Kridayanti.
Krisdayanti terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili Dapil Jawa Timur V, yakni Malang Raya.
Di foto yang diunggah pada 29 September 2019 itu, Mulan Jameela mengenakan baju merah muda dan kerudung krem.
Ia berdiri di ujung kiri atas dan dirangkul oleh Kridayanti.
Kridayanti tak hanya berfoto dengan Mulan Jameela.
Di foto itu ada juga para peserta yang hadir pada acara tersebut.
Baca: Adik Raffi Ahmad, Syahnaz Malu Ungkap Nama Bayi Pilihan Suami Jeje Govinda
Baca: Sinyal Pernikahan Citra Kirana dan Rezky Aditya, Akhir Tahun ini Susul Irish Bella dan Ammar Zoni?
Baca: Bau Busuk Kembali Teror Ruben Onsu dan Sarwendah, Ayah Angkat Betrand Peto Kebingungan
Kontroversi
Terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI mengundang kontroversi.
Awalnya anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jabar XI bukanlah Mulan Jameela melainkan Ervin Luthfi.
Di Dapil Jabar XI, Gerindra mengirimkan tiga kadernya.
Dari hasil perhitungan suara, Mulan Jameela sebenarnya tidak lolos ke Senayan.
Ia menempati urutan kelima dengan raihan suara 24.192.
Suara Mulan Jameela pun masih kalah dari Fahrul Rozi yang ada di urutan keempat.
Namun, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat oleh Partai Gerindra.
Posisinya digantikan oleh Mulan Jameela.
Hal tersebut terjadi setelah Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra melakukan gugatan ke pengadilan.
Hasilnya pengadilan mengabulkan permohonan Mulan Jameela untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
Akibatnya, ada gelombang protes yang tak terima Mulan Jameela terpilih menjadi anggota DPR RI.
Kader Partai Gerindra Kabupaten Garut menggelar demonstrasi di Kantor DPC Partai Gerindra Garut, Senin (23/9/2019).
Mereka membawa spanduk bertuliskan 'Dulu Pelakor sekarang Perekor'.
Perekor yang dimaksud adalah singkatan Perebut Kursi Orang.
Selain itu, terdapat juga spanduk yang berisi 'Suara Rakyat Bisa Dikalahkan oleh Suara Elite Partai'.
Bahkan, Ervin dikabarkan akan melayangkan gugatan ke PTUN.
Ia meminta KPU membatalkan keputusan tersebut.
Meski mendapat protes, Mulan Jameela pantang mundur.
Ia tetap berjuang agar bisa duduk di Senayan.
Baca: Peringatan Bagi Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran, Sosok Wanita Ancaman Bagi Mantan Raffi Ahmad
Baca: Rahasia Kecantikan Ayu Ting Ting Sama dengan Syahrini Hingga Geser Luna Maya dan Nagita
Isi Putusan
Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra melakukan gugatan ke pengadilan.
Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
KPU RI lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Surat keputusan KPU RI itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra. Yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.
Baca: Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Disorot, Eks Duet Maia Estianty Dibandingkan dengan Desy Ratnasari
Baca: Kabar Bahagia Veronica Tan Diunggah Putri Ahok BTP, Senyum Merekah Bareng Pria Ganteng Ini
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mulan Jameela Dapat Surat Panggilan Sidang, Tolak Tanda Tangan dan Hadir di Pengadilan, Masalah Apa?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/mulan-jameela-usai-mengikuti-pembekalan-anggota-mpr-2019-2024-di-gedung-dprmpr.jpg)