HSU Mantap
Bupati Wahid Minta SP4N LAPOR Jangan Dijadikan Beban
Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) menggunakan Aplikasi Laporan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Senin (7/10/2019).
Penandatanganan yang dilaksanakan di halaman kantor Pemkab HSU ini dilakukan antara Bupati H Abdul Wahid HK dengan Kepala SKPD.
Penandatanganan MoU diwakili enam pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab HSU, masing-masing Kepala BPKAD HSU, Kadiskominfo HSU, Kepala DPPKB HSU, Kepala BP2RD HSU, dan Kadisperkim dan LH HSU.
Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan Aplikasi
LAPOR, Senin (7_10_2019). (Pemkab HSU)
Dalam penandatanganan ini juga disaksikan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan, Nurkholis Majid, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifa'i, Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi serta Sekretaris Daerah HSU H M Taufik.
Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, menyambut baik atas dilaksanakan komitmen bersama SP4N menggunakan Aplikasi LAPOR di lingkungan Pemkab HSU.
Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) menggunakan
Aplikasi Laporan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Senin (7_10_2019)..
(Pemkab HSU)
LAPOR merupakan sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 kementerian atau lembaga, 5 pemerintah daerah, serta 44 BUMN di Indonesia.
LAPOR dikembangkan Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
LAPOR diinisiasikan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik.
Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan komitmen bersama
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) menggunakan
Aplikasi Laporan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Senin (7_10_2019).
(Pemkab HSU)
Dengan telah ditandatanganinya Komitmen SP4N LAPOR oleh kepala SKPD, Wahid meminta kepala SKPD agar sungguh-sungguh menindaklanjuti dan melaksanakan kebijakan strategis dalam pelayanan publik ini dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Mengingat pengelolaan pengaduan merupakan hal penting sebagai sarana perbaikan layanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dasar pengambilan keputusan dan kebijakan, serta mengawal akuntabilitas pemerintah.
Wahid juga mengingatkan kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab HSU supaya SP4N LAPOR jangan diartikan menambah beban pekerjaan, karena pada dasarnya pengelolaan pengaduan merupakan tanggungjawab yang sudah melekat bagi setiap instansi.
"Ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus Surat Edaran Menpan-RB RI No 4 tahun 2016 tentang Pengintegrasian Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Secara Nasional bagi Pemerintah Daerah ke Dalam SP4N LAPOR," pungkas Wahid.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporannya bisa langsung melalui SMS dengan format HSU
