Berita Kabupaten HSU

Kapolres HSU Minta ASN Ubah Peran dari Pembantu ke Utama, Bagi yang Melanggar Bakal Dihukum

Kapolres HSU Minta ASN Ubah Peran dari Pembantu ke Utama, Bagi yang Melanggar Bakal Dihukum

Penulis: Dony Usman | Editor: Royan Naimi
polres hsu
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan beri ucapan selaman kepada asn yang naik pangkat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat personel ASN, Selasa (8/10/2019) di halaman mapolres setempat.

Ada empat ASN mendapatkan kenaikan pangkat dalan upacara yang dipimpin langsung Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan.

Masing-masing personel ASN dari Pengatur menjadi Pengatur TK 1 ada tiga orang dan personel ASN Juru menjadi Juru TK 1 ada satu orang.

Dalam arahannya kapolres menyampaikan, korps kenaikan pangkat merupakan salah satu program pembinaan karier bagi ASN Polri yang dilaksanakan secara obyektif didasari ketentuan yang berlaku. 

Baca: Sebelum Pelantikan 30 Anggota DPRD Banjarbaru, Fadli Pilih Berdoa Sendiri, Taufik ke Sekumpul

Baca: Satu Kesalahan Fatal Luna Maya Saat Pacaran Bikin Gagal Nikah, Termasuk Ariel NOAH & Reino Barack

Baca: Transformasi Veronica Tan Seusai Cerai dari Ahok & BTP Nikahi Puput Nastiti Devi, Ada Afgan & Reza

Baca: Foto Bebby Fey Tanpa Busanayang Dikirim untuk Atta Halilintar Dibahas Billy Syahputra, Ternyata?

Baca: Jawab Tudingan Cita Citata Diteriaki Gila, Yusuf Oeblet Sebut Malu Soal Teman Ayu Ting Ting

Diantaranya, aspek mental, kepribadian, masa dinas, prestasi kinerja, pendidikan dan juga kemampuan.

"Profesionalisme penilaian dilakukan oleh kebijakan karier, sehingga ASN Polri yang berprestasi akan diberikan reward atau penghargaan," katanya.

Sedangkan bagi yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun pidana umum akan diberikan hukuman sesuai kesalahan yang dilakukan.

Dalam kesempatan itu kapolres juga meminta kepada seluruh ASN di jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya prestasi dalam implementasi di lapangan.

"Ubahlah pila pikir dan budaya lama kalau ASN sebagai pemeran pembantu dalam instansi Polri, tapi jadi pemeran utama dalam instansi ini serta laksanakan layanan prima sebagai upaya memupuk dan mewujudkan kepercayaan masyarakat yang ada di Kabupaten HSU," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved