Selebrita

Daftar 'Dosa' Program P3H Trans TV yang Dipandu Uya Kuya & Billy Syahputra Hingga Dihentikan KPI

daftar 'dosa' Program Pagi Pagi Pasti Happy TRANS TV atau P3H yang dipandu Uya Kuya, Billy Syahputra dan Iis Dahlia yang akhirnya dihentikan KPI.

Tayang:
Editor: Murhan
Instagram KPI Pusat
KPI Hentikan Program Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah daftar 'dosa' Program Pagi Pagi Pasti Happy TRANS TV atau P3H yang dipandu Uya Kuya, Billy Syahputra dan Iis Dahlia yang akhirnya dihentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Penghentian Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV tersebut diberikan berdasarkan beberapa pelanggaran terhadap P3SPS KPI.

Apa saja pelanggaran yang telah dilakukan oleh Program Pagi-Pagi Pasti Happy TRANS TV yang dipandu Uya Kuya, Billy Syahputra dan Iis Dahlia itu?

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengeluarkan keputusan untuk menghentikan sementara program acara Pagi-Pagi Pasti Happy TRANS TV.

Baca: Kabar Kriss Hatta Kini, sang Ibu Ungkap Soal Utang, Ini Nasib Seteru Hilda Vitria & Billy Syahputra

Baca: Foto Tamara Bleszynski Berbikini Dipajang, Vicky Prasetyo Tak Tahan untuk Lakukan Ini

Baca: Curhat Ammar Zoni pada Ustadz Abdul Somad Sebelum Bayi Kembar Irish Bella Meninggal Dunia

Baca: Ucapan Tak Terduga Luna Maya Saat Dengar Teman Makan Teman, Ingat Syahrini Rebut Reino Barack?

Keputusan tersebut dipublikasikan lewat Instagram resmi KPI Pusat @kpipusat pada pada Selasa (8/10/2019).

Terlihat logo acara yang dipandu oleh Uya Kuya tersebut diberi tulisan Penghentian Sementara berwarna merah.

Dalam unggahan tersebut juga dilampirkan keterangan mengenai pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh program Pagi-Pagi Pasti Happy atau P3H.

Ternyata bukan hanya satu, melainkan terdapat 6 pelanggaran yang membuat program yang dipandu Billy Syahputra tersebut dikenai sanksi.

Berdasarkan keterangan dalam surat penghentian, pelanggaran pertama terjadi pada tanggal 26 Juli 2019 ketika menampilkan perselisihan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga yang tidak seharusnya dikonsumsi publik.

Kemudian pada tanggal 13 Agustus 2019, P3H menampilkan muatan perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.

Selanjutnya P3H juga melakukan pelanggaran setelah menampilkan rekaman video proses pemeriksaan seorang pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan.

Belum selesai, pada 23 Agustus 2019 acara ini kembali membahas masalah kehidupan Elly Sugigi dengan mantan suaminya bernama Aldo.

Tak hanya sekali, bahasan mengenai kehidupan Elly Sugigi dan Aldo diulang kembali pada hari berikutnya yakni tanggal 24 Agustus.

Terakhir, konten P3H yang berisi perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Tessa Mariska pada 26 Agustus ternyata juga mengandung unsur pelanggaran.

Sebelum melayangkan keputusan penghentian sementara program, KPI Pusat sebelumnya telah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved