Selebrita
Korban Baru Nikita Mirzani? Brownis 'Ayu Ting Ting' Dihentikan KPI, Susul P3H & Hotman Paris Show
Korban baru Nikita Mirzani? Acara Brownis Trans TV yang dipandu Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan juga dihentikan KPI, menyusul Pagi Pagi Pasti Happy
BANJARMASINPOST.CO.ID - Korban baru Nikita Mirzani? Acara Brownis Trans TV yang dipandu Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan juga dihentikan KPI, menyusul Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) dan Hotman Paris Show
Acara Brownis Trans TV yang diisi presenter Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan, Ruben Onsu, dan Wendy Cagur dihentikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menyusul acara yang dipandu Uya Kuya dan Hotman Paris Hutapea.
Menariknya, penghentian sementara acara Brownis Trans TV "Ayu Ting Ting cs', Pagi Pagi Pasti Happy dan Hotman Paris Show terjadi karena kelakuan Nikita Mirzani.
Penghentian acara Brownis oleh KPI karena dianggap acara yang dipandu Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, Ivan Gunawan dan Wendy Cagur telah berulang kali melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Baca: Inikah Bukti Suami Syahrini Masih Kenang Luna Maya? Foto Reino Barack Ini Jadi Sorotan
Baca: Restu Krisdayanti pada Raffi Ahmad untuk Nikahi Yuni Shara, Kisah Suami Nagita Slavina Terungkap
Penghentian sementara ini tertuang dalam surat Nomor 451c/K/KPI/31.2/09/2019 untuk Program Siaran Brownis Trans TV, Selasa (24/9/2019) lalu.
Sementara sanksi KPI pada acara Brownis berdasarkan rilis KPI seperti dikutip Kompas.com Kamis (10/10/2019).
Adapun tayangan Brownis yang melanggar ditemukan KPI Pusat pada tayangan tanggal 2 Juli 2019 karena membahas konflik antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.
Kemudian pada tanggal 7 Agustus 2019, terdapat adegan seorang pria mengatakan kalimat yang bermuatan body shaming.
KPI juga menemukan pelanggaran pada tayangan Brownis tanggal 13 Agustus 2019 berupa adegan seorang pria menoyor kepala temannya.
Pada tanggal yang sama KPI menemukan tayangan yang membahas kehidupan pribadi artis Dewi Sanca yang hamil di luar nikah.
Tak berhenti di situ, pada tanggal 15 Agustus 2019 program tersebut kembali menampilkan adegan seorang pria yang bermuatan body shaming.
Baca: Heboh Barbie Kumalasari Pakai Celana Dalam di Lampu Merah, Uya Kuya Buktikan Benda Istri Galih Palsu
Baca: Pernikahan Ayu Ting Ting Diungkap Sosok Ini, Bukan dengan Shaheer Sheikh, Ivan Gunawan & Robby Purba
Baca: Hal Mistis Mulan Jameela Saat Tidur Bareng Ahmad Dhani Terungkap, Eks Duet Maia Estianty Ketakutan
Baca: Kehamilan Annisa Pohan Terkuak? Perut Istri AHY Isyaratkan SBY & Ani Yudhoyono Akan Punya Cucu
Baca: Takut Insiden Menkopolhukam Wiranto? Artis Sewa Bodyguard, Ada Syahrini, Raffi & Putra Maia Estianty
Baca: Usus Menkopolhukam Wiranto Dipotong 40 Cm, Kondisi Terkini Setelah Penusukan
Baca: Awasi Rezky Aditya dan Citra Kirana Jelang Pernikahan? Sang Kakak Erica Putri Tak Tinggal Diam
Baca: Kehidupan Asli Bebby Fey Tinggal di Sepetak Kos-kosan Dibeberkan Seteru Atta Halilintar, Dinar Candy
Terakhir, pada tanggal 22 Agustus 2019, KPI mendapati Brownis menampilkan adegan dua orang wanita yang tergabung dalam Duo Serigala yang menari dengan menggoyangkan bagian payudara.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan, siaran tersebut melanggar sejumlah Pasal di P3SPS KPI seperti penghormatan terhadap hak privasi dan nilai atapun norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.
Mulyo menyampaikan sanksi yang dikenakan terhadap program ini adalah penghentian sementara selama dua hari penayangan, yaitu pada 14-15 Oktober 2019.
Ia berharap penghentian ini menjadi pembelajaran bagi Trans TV dan semua lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam menayangkan setiap program acara.
Baca: Sosok Artis Terlibat Pesugihan Diungkap Robby Purba, Teman Ayu Ting Ting Sebut Nama?
Baca: Ucapan Reino Barack Suami Syahrini untuk Korban Gempa Disorot, Sindiran untuk Mantan Luna Maya
Baca: Pasrah Ruben Onsu Terima Tagihan Mahal Celana Betrand Peto Anak Angkatnya dan Sarwendah
Baca: Penyesalan Syahrini Setelah Menikahi Reino Barack Mencuat, Incess Curhat Soal Mengurus Suami
