Berita Tanahlaut

Mediasi Pengrajin Nipah dan Perusahaan Belum Temu Kesepakatan

Sudah dua kali dipertemukan perselisihan akibat adanya perkebunan sawit plasma di Desa Muara Asam-asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanahlaut

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
camat Jorong- suasana mediasi di kantor kecamatan Jorong 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sudah dua kali dipertemukan perselisihan akibat adanya perkebunan sawit plasma di Desa Muara Asam-asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanahlaut Kalimantan Selatan belum juga selesai.

Setelah berhasil dipertemukan pihak perusahaan Borneo Agrosindo dan warga Desa Asam-asam yang menolak adanya sawit plasma tetap ada kesepakatan.

Mediasi yang diadakan di kantor Kecamatan Jorong pun berbuah keputusan baru untuk mencapai kesepakatan.

"Belum ada kesepakatan, jadi terpaksa Jumat ini (18/10/2019) akan dilakukan peninjauan ke lapangan," sebut Camat Jorong, M Alfan kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (15/10/2019).

Baca: Perjanjian Pranikah Raffi Ahmad & Nagita Slavina Disinggung, Kisah Pilu Ibu Rafathar Pun Terungkap

Baca: Pengorbanan Syahrini untuk Bisa Bersama Reino Barack, Kakak Aisyahrani Keluhkan Ini

Baca: Foto Ahok BTP Gendong Bayi Viral! Istri Mantan Suami Veronica Tan, Puput Nastiti Devi Melahirkan?

Baik warga Desa Asam-asam, Kades Muara Asam-asam dan pihak perusahaan masih tetap bersikeras dengan pendapat masing-masing.

Warga Asam-asam yang mayoritas pencari daun nipah untuk dibuat atap dan lain-lain masih menolak dirubahnya lahan nipah menjadi lahan sawit plasma.

Penolakan itu diterangkan warga beberapa waktu lalu lantaran lahan nipahlah yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Jika lahan dialihfungsikan menjadi lahan sawit maka hilanglah sumber mata pencaharian mereka.

Berbeda dengan warga Desa Muara Asam-asam yang merupakan pemilik lahan nipah justru mayoritas adalah nelayan.

Warga Desa Muara Asam-asam menginginkan agar lahan nipah mereka diganti menjadi perkebunan sawit agar bisa mendapatkan penghasilan tambahan.

Sementara pihak perusahaan ingin agar pemangkasan pohon Nipah bisa segera dilakukan lantaran sudah ada pembebasan lahan nipah yang dimiliki oleh warga Desa Muara Asam-asam.

"Iya begitulah masih alot, tapi hasilnya sudah kami serahkan ke Pemkab Tanahlaut," jelasnya.

Usai mediasi kemarin jelas Alfan tak ada kesepakatan lain selain disisakannya sepanjang tiga kilometer dan lebar 300 meter tanaman Nipah untuk warga pengrajin nipah.

"Kata siapa ada warga pengrajin nipah mau dipekerjakan di kebun sawit, tidak ada," sebutnya.

Selain dihadiri warga Desa Asam-asam yang menolak sawit, juga dihadiri perusahaan Borneo Agrosindo, tokoh masyarakat yang memediasi, camat Jorong, Kades Muara Asam-asam, dan beberapa dinas di lingkungan Pemkab Tanahlaut.

Banjarmasinpost.co.id/Milna

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved