Selebrita
Kekayaan Mulan Jameela Capai Rp 15 Miliar! Istri Ahmad Dhani Kalah dari Eko Patrio Tapi Ungguli Desy
Kekayaan Mulan Jameela Capai Rp 15 Miliar! Istri Ahmad Dhani Kalah dari Eko Patrio Tapi Ungguli Desy Ratnasari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kekayaan Mulan Jameela Capai Rp 15 Miliar! Istri Ahmad Dhani Kalah dari Eko Patrio Tapi Ungguli Desy Ratnasari
Seuai kena tegur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah artis melakukan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), termasuk istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Eko Patrio dan Desy Ratnasari.
Dari laporan tersebut terungkap bahwa kekayaan istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela masuk 5 teratas artis di DPR RI terkaya dan mengungguli sejumlah artis lain seperti Desy Ratnasari. Paling atas adalah Eko Patrio.
Penyanyi Mulan Jameela kembali jadi sorotan setelah baru saja dilantik jadi anggota DPR RI. Istri Ahmad Dhani yang juga mantan teman duet Maia Estianty ini dapat peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Postingan Maia Estianty Soal Cinta dan Tangis Disorot, Sindir Mulan Jameela & Ahmad Dhani?
Baca: Sosok Pria Misterius Amankan Pelantikan Presiden Jokowi - KH Maruf Amin, Semedi di Gedung DPR!
Baca: Perjodohan Luna Maya & Gading Marten Terkuak! Raffi Ahmad Ucap Ini Soal Eks Gisella Anastasia
Baca: Perceraian Raffi Ahmad & Nagita Slavina Menguap, Tangis Rieta Amalia & Amy Qanita Lihat Ulah Raffi
Baca: Perubahan Mencolok Veronica Tan Pasca Dicerai Ahok BTP, Muncul Bareng Cathy Sharon & Maia Estianty
Sentilan KPK adalah dampak dari postingan tiga kacamata merek Gucci di akun instagram Mulan Jameela. Istri Ahmad Dhani pun akhirnya meminta maaf.
Saat ramai sentilan KPK pada Mulan Jameela, diam-diam istri Ahmad Dhani laporkan harta kekayaan.
Berapa harta kekayaan Mulan Jameela?
Harta kekayaan Mulan Jameela terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman https://elhkpn.kpk.go.id
Sebagai pejabat negara, Mulan memang wajib untuk menyampaikan LHKPN.
Berdasarkan LHKPN itu, ternyata, istri musisi Ahmad Dhani itu memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis, yaitu Rp 15.513.249.701.
Bahkan harta kekayaan Mulan Jameela lebih besar ketimbang sejumlah artis yang jadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Sebut saja Desy Ratnasari, Dede Yusuf, Tommy Kurniawan, Rieke Diah Pitaloka, Arzeti Bilbina, Nurul Arifin, Farhan, Nico Siahaan, hingga rekan se-partainya, Rachel Maryam.
Harta kekayaan Mulan Jameela hanya kalah dari Eko Patrio, Primus Yustisio, Krisdayanti, dan Rano Karno.

Mulan Jameela ada di urutan kelima daftar artis yang jadi anggota DPR RI periode 2019-2024 paling kaya.
Walau harta kekayaan pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Sexi itu bernilai belasan miliar, tapi Mulan juga punya utang.
Selain itu, ada perbedaan nama yang tertera dalam LHKPN milik KPK dengan nama yang disandang Mulan sekarang.
Dalam LHKPN, Mulan Jameela menggunakan nama aslinya yaitu R Wulansari alias Raden Wulansari.
Masih dari LHKPN, Mulan Jameela berasal dari Partai Gerindra dengan daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat XI.
Mulan Jameela terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 16 September 2019.
Aset yang dimiliki Mulan Jameela terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 14,5 miliar.
Mulan Jameela juga masih memiliki tiga unit kendaraan senilai Rp 1.137.000.000.
Meski tidak memiliki aset lain berupa harta bergerak, surat berharga, dan harta lainnya, Mulan Jameela punya kas dan setara kas sebesar Rp 62.829.701.
Mulan Jameela juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 186.580.000.
Sehingga, aset yang dimiliki Mulan Jameela berkurang karena memiliki utang.

Kronologi Disentil KPK
1. Posting Tiga Kacamata Gucci
Postingan kacamata mereka Gucci di akun instagram Mulan Jameela (Instagram/Mulan Jameela)
Mulan Jameela mengunggah postingan tiga kacamata merek Gucci di akun instagramnya.
Dalam keterangan postingan itu, Mulan menyampaikan terima kasih karena mendapatkan kiriman tiga kaca mata Gucci.
"Bismillahirrahmanirrahim... Terima kasih (nama sebuah OL Shop kacamata ) ngirimin kacatama sebagus ini, buat sahabat online yang lagi cari kacamata termurah bisa order langsung di (nama sebuah Ol Shop kacamata) ya," tulis Mulan.
2. Ditegur KPK
Terkait postingan Mulan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan pernyataan.
Dikutip dari Kompas.com, Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019).
Menurut Saut, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.
Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.
"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.
Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK.
Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan atau menjadi milik negara.
"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya" kata Saut.
"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut melanjutkan.
3. Mulan Hapus Postingan dan Jadikan Evaluasi
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela menghapus foto 3 kacamata merek Gucci di akun Instagram pribadinya, @mulanjameela1.
Mulan menghapus foto tersebut setelah diingatkan KPK soal gratifikasi.
Mulan menegaskan, foto tersebut sebenarnya adalah endorsment dari online shop.
"OL shop yg berkaitan dengan paid promote meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan di Instagram story seperti dikutip Kompas.com, Jumat (18/10/2019).
Istri musisi Ahmad Dhani itu mengatakan, ia akan lebih berhati-hati dalam menerima caption foto untuk endorsment.
"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," tulis Mulan lagi.
Selain itu, Mulan juga menyampaikan terima kasih kepada Saut yang telah memberikan masukan kepadanya.
"Saya ucapkan terima kasih utk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif utk saya secara pribadi. dan ini bisa jadi pelajaran utk semua pihak.
Alhamdulilah sudah saya klarifikasi bahwa pistingan itu terjadi kesalahan input caption yg sdh di kirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu," tulis Mulan. (Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati) (Kompas.com/Dian Maharani)
Baca: Perceraian Raffi Ahmad & Nagita Slavina Menguap, Tangis Rieta Amalia & Amy Qanita Lihat Ulah Raffi
Baca: Perjodohan Luna Maya & Gading Marten Terkuak! Raffi Ahmad Ucap Ini Soal Eks Gisella Anastasia
Baca: Penyebab Rezky Aditya Batal Menikah dengan Patricia Razer Terungkap, Belum Ada Citra Kirana
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dapat Teguran Karena Postingan 3 Kacamata Gucci, Terungkap Harta Mulan Jameela Capai Rp 15 Miliar,