Berita HST
RAPBD 2020 HST Defisit Rp 270,5 Miliar, ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah
Proyeksi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 meleset dari anggaran yang dipatok Pemerintah Kabupaten
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI – Proyeksi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 meleset dari anggaran yang dipatok Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Artinya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah bakal defisit. Tak tanggung, defisit anggaran mencapai Rp 270,5 miliar dari RAPBD mencapai Rp 1,4 triliun.
Bupati Hulu Sungai Tengah, A Chairansyah, menyebutkan defisit ini bakal berdampak pada kegiatan-kegiatan.
Pihaknya bakal melakukan pengurangan bahkan penghilangan kegiatan pada 2020 untuk menyiasati defisit anggaran.
“Saya terpukul dengan defisit ini. Di penghujung akhir masa jabatan kami perencanaan anggaran APBD tahun 2020 justru akan minus,” keluhnya.
Baca: Peringatan Ustadz Dhanu pada Syahrini Raffi Ahmad dan Atta Halilintar? Sebut Youtuber Pamer Kekayaan
Baca: Prabowo Diminta Jadi Oposisi, PKS: Proposal Prabowo-Sandi Berbeda dengan Versi Jokowi-Ma`ruf,
Baca: Zaskia Sungkar Buka Suara Saat Irwansyah Dilaporkan Medina Zein ke Polisi Karena Usaha Kue Laudya?
Chairansyah menyebutkan kekurangan anggaran tersebut diakibatkan melesetnya proyeksi penerimaan dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), penghasilan dari pajak dan non pajak.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari konsisi keuangan fiskal negara yang terpengaruh dengan dampak penurunan ekonomi global.
“Terdapat defisit anggaran sebagaimana yang disusun dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 sebesar Rp 181 miliar. Ditambah adanya permintaan penambahan anggaran dari DPRD berdasarkan hasil reses dewan sebesar Rp 89,5 miliar. Sehingga totol kekurangan sebesar Rp 270,5 miliar,” bebernya.
Dijelaskannya, penambahan anggaran dari DPRD berdasarkan pembahasan bersama eksekutif atau SKPD di Komisi DPRD.
Ada usulan tambahan.
“Ada dari SKPD dan dari DPRD berdasarkan reses di desa untuk perbaikan infrastruktur di desa,” jelasnya.
Untuk menyikapi kukurangan anggaran tersebut Chairansyah memerintah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bekerja ekstra untuk lebih mencermati penganggaran kegiatan dengan menyesuaikan dana yang ada.
“Seluruh kepala OPD harus menggodok kegiatan yang benar-benar prioritas dengan lebih mendahulukan kebutuhan, bukan keinginan,” tegasnya.
Senada dengan Chairansyah, dalam menyikapi minusnya anggaran Sekda Akhmad Tamzil juga meminta agar seluruh OPD untuk memangkas belanja yang sudah disusun sebesar 30 persen untuk dijadikan bahan revisi KUA-PPAS.
“Terutama belanja pegawai, belanja biasa,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bupati-hst-a-chairansyah-rabu-2032019.jpg)