Berita Regional

Tak Terima Diputus Cinta Gara-gara Selingkuh, Mahasiswi Ini Diperkosa dan Dianiaya Mantan Pacar

Aksi nekat itu dilakukan BW, mahasiswa salah satu universitas di Batam. BW nekat merudapaksa PR (21), mantan kekasih yang juga teman sekampusnya.

Editor: Elpianur Achmad

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Diputuh cinta gara-gara ketahuan berselingkuh dengan wanita lain,  seorang pria di Batam nekat merudapaksa mantan kekasihnya.

Aksi nekat itu dilakukan BW, mahasiswa salah satu universitas di Batam. BW nekat merudapaksa PR (21), mantan kekasih yang juga teman sekampusnya.

Pemerkosaan tersebut terjadi di rumah kos PR, di Batuaji, Batam, Provinsi Kepri. Korban yang tidak terima atas perlakukan pelaku, kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Batuaji.

Peristiwa itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe.

Syafruddin mengatakan, korban dan pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Batam, Sabtu (19/10/2019) dikutip Surya.co.id dari TribunBatam.

Baca: Pernikahan Rina Nose Hari Ini, Teman Sule & Andre Taulany Jawab Soal Pemberkatan atau Ijab Kabul

Atas laporan korban, Polsek Batuaji berhasil mengamankan BW. Penangkapan itu dilakukan di seputaran Batuaji, Batam, Kamis (17/10/2019).

Kronologi kejadian

Awalnya PR dan BW merupakan sepasang kekasih. Namun PR kemudian mengetahui bahwa BW telah berselingkuh.

Mengetahui hal itu, maka PR memutuskan hubungan cintanya dengan BW. Meski telah putus, PR mengaku tetap menjalin hubungan yang baik terhadap BW.

"Kebetulan kita satu kampus, jadi kita tetap menjalin komunikasi, saya ikhlas dia (BW) bersama wanita lain," Kata PR.

Baca: Keluarga Janda di Sragen Hajatan Nikahkan Anaknya, Tak Ada Tetangga yang Datang Hanya Gara-gara Ini

PR menceritakan, pada Senin (14/10/2019) sekira pukul 22.00 WIB, BW bertamu ke rumah kos PR.

"Dia datang ke rumah, sampai di rumah dia langsung mencekik leher saya dan menarik saya masuk ke kamar," terang PR.

Baca: Diundang ke Istana Jadi Calon Menteri Jokowi, Ini Sosok Juliari Batubara sebagai Pengusaha Pelumas

Di dalam kamar, BW memaksa PR melakukan hubungan suami istri.

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe membenarkan pengakuan korban. "Jadi awalnya korban dan pelaku pacaran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved