Berita Regional
Tak Terima Diputus Cinta Gara-gara Selingkuh, Mahasiswi Ini Diperkosa dan Dianiaya Mantan Pacar
Aksi nekat itu dilakukan BW, mahasiswa salah satu universitas di Batam. BW nekat merudapaksa PR (21), mantan kekasih yang juga teman sekampusnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Diputuh cinta gara-gara ketahuan berselingkuh dengan wanita lain, seorang pria di Batam nekat merudapaksa mantan kekasihnya.
Aksi nekat itu dilakukan BW, mahasiswa salah satu universitas di Batam. BW nekat merudapaksa PR (21), mantan kekasih yang juga teman sekampusnya.
Pemerkosaan tersebut terjadi di rumah kos PR, di Batuaji, Batam, Provinsi Kepri. Korban yang tidak terima atas perlakukan pelaku, kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Batuaji.
Peristiwa itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe.
Syafruddin mengatakan, korban dan pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Batam, Sabtu (19/10/2019) dikutip Surya.co.id dari TribunBatam.
Baca: Pernikahan Rina Nose Hari Ini, Teman Sule & Andre Taulany Jawab Soal Pemberkatan atau Ijab Kabul
Atas laporan korban, Polsek Batuaji berhasil mengamankan BW. Penangkapan itu dilakukan di seputaran Batuaji, Batam, Kamis (17/10/2019).
Kronologi kejadian
Awalnya PR dan BW merupakan sepasang kekasih. Namun PR kemudian mengetahui bahwa BW telah berselingkuh.
Mengetahui hal itu, maka PR memutuskan hubungan cintanya dengan BW. Meski telah putus, PR mengaku tetap menjalin hubungan yang baik terhadap BW.
"Kebetulan kita satu kampus, jadi kita tetap menjalin komunikasi, saya ikhlas dia (BW) bersama wanita lain," Kata PR.
Baca: Keluarga Janda di Sragen Hajatan Nikahkan Anaknya, Tak Ada Tetangga yang Datang Hanya Gara-gara Ini
PR menceritakan, pada Senin (14/10/2019) sekira pukul 22.00 WIB, BW bertamu ke rumah kos PR.
"Dia datang ke rumah, sampai di rumah dia langsung mencekik leher saya dan menarik saya masuk ke kamar," terang PR.
Baca: Diundang ke Istana Jadi Calon Menteri Jokowi, Ini Sosok Juliari Batubara sebagai Pengusaha Pelumas
Di dalam kamar, BW memaksa PR melakukan hubungan suami istri.
Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe membenarkan pengakuan korban. "Jadi awalnya korban dan pelaku pacaran.