Berita Banjarmasin

NEWSVIDEO : Parkir Sembarangan Di Jalan Simpang ulin Sejumlah Kendaraan Kena Sanksi Gembos Ban

Dishub Kota Banjarmasin Kalsel kembali menindak sejumlah motor yang parkir di bahu jalan Simpang Ulin Kota Banjarmasin, Kamis (24/10/2019).

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Elpianur Achmad

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dishub Kota Banjarmasin Kalsel kembali menindak sejumlah motor yang parkir di bahu jalan Simpang Ulin Kota Banjarmasin, Kamis (24/10/2019) siang tadi.

Menggembosi sejumlah motor yang parkir sembarangan, tak terkecuali kendaraan roda dua yang banyak terkena tindak tersebut adalah pengendara ojol (ojek online).

Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id, mereka yang terkena tindak tersebut rata-rata sedang berada di dalam mall untuk membeli pesanan makanan untuk pelanggannya.

Namun tidak tepatnya meletakkan sepeda motor saat meninggalkannya, sehingga menjadi perhatian petugas Dishub Kota Banjarmasin, Kamis siang tadi.

Alhasil, bukannya bisa bernapas lega telah mendapatkan pesanan pelanggannya sehingga tinggal hanya diantar ke tempat tujuan, namun siang itu mereka harus mendapatkan pekerjaan tambahan.

Satu persatu pemilik motor yang terkena tindak Dishub Kota Banjarmasin harus mendorong sepeda motornya hingga ke sebuah bengkel demi memompa ban.

" Mudah-mudahan di sana buka. Karena kalau dipaksa dinaikin, ban motor pun nantinya malah rusak," ujar pengendara ojol yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia juga mengakui kesalahannya hingga ditindak petugas siang itu lantaran memarkirkan motor di bahu jalan. Namun hal tersebut tidak ada pilihan diambilnya karena menghindari biaya parkir berulang-ulang.

" Karena kan kalau parkir di dalam mall, bayar. Ya meskipun misalnya Rp 2 ribu, tapi masuk ke sana berulang-ulang kali, berapa banyak biaya yang keluar hayo," ujarnya pria berjaket hijau itu lagi.

Sedangkan Dony Tri Wahono, selaku Danton Lapangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, tidak menepis motor yang pihaknya gembosin rata-rata didominasi milik pengendara ojol.

Dony juga mengatakan apapun alasannya, hal ini tentu tidak diperbolehkan karena selain mengganggu ketertiban, kelancaran dan kenyamanan lalu lintas pengguna jalan yang lain, juga keamanan pemilik motor itu sendiri.

" Karena, kita tahu jalan di sini kan kecil. Sementara meski arus lalu lintas mobil hanya satu arah, namun kondisinya yang cukup ramai oleh kendaraan roda dua tak ayal karena adanya motor parkir sembarangan ini kerap menyebabkan kemacetan," pungkasnya.

Oleh karena itu, Dony berharap kepada pengendara motor terutama ojol supaya tidak menempatkan motornya lagi di baju jalan Simpang Ulin.

Danton Lapangan Dishub Kota Banjarmasin tersebut juga berjanji bila sampai operasi ke tiga kali pihaknya lakukan nanti masih sama, mereka yang akan datang menggunakan truk serta langsung mengangkut motor-motor parkir sembarangan.

" Ini kan sudah (penggembosan) kedua kalinya, nah bila nanti masih sama, pas ketiga kalinya kami akan bawa truk langsung dan mengangkut motor mereka," pungkas Dony.

Tidak hanya di Jalan Simpang Ulin, operasi terhadap kendaraan parkir sembarangan itu, rupanya juga digelar Dishub Kota Banjarmasin dengan menyasar di kawasan Jalan Adyaksa. Alhasil sebuah mobil terparkir di pinggir jalan pun langsung digembosin petugas saat itu.(banjarmasinpost.co.id/ahmadriski abdul gani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved