Berita Tanahlaut

Tanggapi Keluhan Warga Komplek Multi Madya, Manajemen PT SNI Mengaku Sudah Lakukan Ini

Manajemen PT SNI tidak membantah adanya keluhan warga terkait aktivitas perusahaan itu. Namun, mereka sudah berupaya untuk mengurangi dampaknya.

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Istimewa
Debu dari produksi PT SNI di lantai rumah warga 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Adanya keluhan warga Komplek Multi Madya RT 9 dan RT 10 Desa Liangangang Kecamatan Batibati Kabupaten Tanahlaut berupa debu dan bau asap yang menyengat tidak dibantah manajemen PT SNI.

Kepala HRD PT SNI, Syaiful Imam mengakui adanya keluhan tersebut. Namun pihaknya sudah melakukan banyak upaya untuk mengurangi gangguan lingkungan tersebut.

Pihanya sudah mengatasi dengan meletakkan penyedot debu, penyiraman, dan lainnya agar debu yang keluar dari pabrik semakin minimal.

Sementara, untuk kebisingan terang Imam pihaknya juga sudah memasang peredam agar suara tak terlalu bising hingga ke rumah warga.

Baca: LINK Live Streaming Arsenal vs Vitoria SC di Liga Europa, Siaran Langsung SCTV & TV Online Vidio.com

Baca: Kasatlantas Batola Minta Waspadai Lokasi Blackspot, Sering Terjadi Lakalantas

Baca: NEWSVIDEO : Parkir Sembarangan Di Jalan Simpang ulin Sejumlah Kendaraan Kena Sanksi Gembos Ban

Baca: 8 Cara Wudhu yang Benar dari Awal Hingga Akhir, Berikut Niat Wudhu, Doa Berwudhu dan Syaratnya

Tekait pencemaran udara, diakui Imam, memang biasanya ada bau menyengat karena pembakaran kertas namun hal itu juga sudah pihaknya siasati.

"Kita tidak pernah berhenti untuk membenahi agar tidak ada gangguan hingga ke masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Kamis (24/10/2019).

Namun ujarnya pihaknya bisa saja mengalami masalah misalnya adanya kebocoran karena adanya mesin yang sudah keropos. Hal seperti itu,  bisa saja terjadi.

Namun berdasarkan hasil pengujian dari DLH Provinsi hingga kabupaten sebutnya pencemaran tersebut masih dalam batas wajar.

"Tidak melebihi parameter ," sebutnya.

Baca: Senin Nanti Wakil Bupati Bakal Ditetapkan, DPRD Bakal Umumkan Pada Awal November 2019

Baca: Pegawai Harian Lepas PTPN XIII Mogok Kerja, Tuntut Sistem Upah Dikembalikan ke Peraturan Awal

Baca: Ashanty Bicara Kematian Pasca Idap Autoimun, Ibunda Aurel Bicara Teguran Tuhan Mirip Raffi Ahmad?

Hal itu juga sempat diuji oleh pengujian dari Kementerian Kesehatan dan dinyatakan bahwa masih batas wajar.

"Kalau warga memang selalu bilang mesinnya dimatikan lah, apa-apa," sebutnya.

Terkait mesin yang tak pernah berhenti bekerja sebut Imam wajar karena pabrik harus selalu berproduksi.

Tekait debu saat ini bisa saja sebut Imam debu berasal dari Karhutla dan lain-lain namun warga mengira debu berasal dari produksi PT SNI. (Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved