CPNS 2019
Sinyal BKN Segera Buka Pendaftaran CPNS 2019, Situs Resmi Seleksi di sscasn.bkn.go.id
Sinyal BKN Segera Buka Pendaftaran CPNS 2019, Situs Resmi Seleksi di sscasn.bkn.go.id
Penulis: Noor Masrida | Editor: Restudia
Nah, bagi kamu yang bertekad ingin lulus pada
Pendaftaran CPNS 2019 pastikan telah mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.
Sebelum melamar pastikan berkas dokumen kamu sudah siap.
Sebab ini termasuk syarat penting pendaftaran yang menentukan lulus tidaknya syarat administrasi.
Berikut daftar kesalahan yang terjadi pada pendaftaran CPNS 2018 silam seperti dilansir dari laman Tribun Timur, pastikan hal tersebut tak terjadi padamu.
1. Cek validasi NIK dan KK kamu. Segera cek nomor Kependudukan kamu di kantor Dukcapil terdekat. Kenapa penting? sebab di CPNS 2018 lalu hampir 46 persen aduan terkait bedanya NIK dan KK
2. Cek data ijazah dan berkas penting lainnya. nama dan tempat tanggal lahir ijazah adalah hal yang sering bermasalah.
Banyak kejadian perbedaan data di KTP dan ijazah.
Dikutip dari akun Twitter @BKNgoid, jika ada perbedaan silakan mengajukan perubahan data ke Dukcapil apabila data yang salah ada di KTP dan dapat menghubungi sekolah apabila ada kesalahan di ijazah.
Jika ada kesalahan nama atau tempat tanggal lahir ijazah, silakan menghubungi sekolah (biasanya akan diberikan surat keterangan). Setelah menerima surat tersebut, bisa menginput data yang benar. (jika diminta upload ijazah silakan lampirkan juga suratnya?
3. Harus punya email aktif
4. Scan berkas kamu dalam format JPEG dan PDF
Bagaimana melakukan cek validitas kependudukan?
Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.
Bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.
Berikut ini alur pendaftaran di portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go. id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
