Berita Jakarta
Jaksa Agung Tak Mau Kalah, Baru Dilantik Jokowi Sudah Bikin Statemen yang 'Menakutkan' Kaluarganya
Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju mulai melakukan gebrakan setelah dilantik Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju mulai melakukan gebrakan setelah dilantik Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sepertinya tak mau kalah, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan gebrakan dengan statemen yang menyatakan tak pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk akan menghukum keluarganya bisa korupsi.
Jaksa Agung berkomentar keras dengan akan menindak adik atau kakaknya jika memang terbukti melakukan kejahatan korupsi.
“Dalam tugas pokok saya, enggak ada hubungannya, dan bagi saya, adik saya atau kakak saya (kalau) korupsi, tak gebukin,” ujar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019).
Baca: BH & CD Berserakan di Ranjang, Pegawai Honorer Dinas Pendidikan Digerebek dengan Pak Kabid di Hotel
Baca: Baru Direkrut Jokowi Gantikan Wiranto, Mahfud MD Bongkar Kecurangan Pemilu Era Orba & Reformasi
Baca: Kowad Cantik Berpangkat Perwira Dicekik Lalu Dipukuli Hingga Pingsan, Natalia Diselamatkan Klakson
Hal itu diungkapkannya ketika ditanya hubungannya dengan sang kakak yang merupakan politikus PDI-P, TB Hasanuddin.
Ia pun mengakui bahwa Hasanuddin merupakan kakaknya.
Namun, Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya adalah seorang profesional dan bukan titipan dari pihak mana pun.
Meski kakaknya merupakan politikus PDI-P, ia juga mengaku tidak mengetahui anggota hingga kantor partai tersebut.
"Saya profesional murni. Kalau teman-teman saya di sini, di Kejagung, dan lihatlah sepak terjang saya waktu di Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara),” kata dia.
Adapun Burhanuddin merupakan jaksa agung dari kalangan internal lembaga tersebut.
Dilansir dari Tribunnews, Burhanuddin diketahui memulai kariernya di lingkungan kejaksaan pada tahun 1989 sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sepanjang kariernya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulsel, hingga Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).