Selebrita

Ahmad Dhani Mau Jadi Calon Walikota Surabaya Gantikan Risma, Suami Mulan Jameela Sudah Lakukan Ini

Isu Ahmad Dhani maju jadi calon wali kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini (Risma) menyeruak. Tapi fakta ini bisa hambat suami Mulan Jameela.

Editor: Murhan
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa. 

"Selama ini, kan, Mas Dhani nyuruh saya siapin berkas surat ini itu. Waktu pencalonan di Pilkada Bekasi dan caleg di Surabaya kemarin itu kan ada berkas yang disiapin. Yang diminta tolongin itu saya dan orang kantor. Tapi, sampai sekarang belum ada (untuk Pilkada Surabaya)," kata Memet.

Sebagai informasi, nama Ahmad Dhani pernah masuk bursa bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Setelah tidak masuk sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Dhani kemudian ikut serta pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.

Saat itu, Dhani menjadi calon wakil bupati di Kabupaten Bekasi berpasangan dengan Saduddin sebagai calon bupati.

Namun, Dhani dan Saduddin kalah dari calon petahana Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja.

Baca: Ancaman Ahmad Dhani ke Pihak Ini Diungkap Kuasa Hukum, Waktu Bebas Suami Mulan Jameela & Eks Maia

Baca: Fakta Sebenarnya Video Syur Nagita Slavina Dibongkar, Tahilalat Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan

Baca: Kabar Buruk Mulan Jameela Kembali Menerpa, Eks Duet Maia Estianty Digugat Lagi Karena Ini

Baca: Kecocokan Ariel NOAH & Wika Salim Jadi Bahasan, Mantan Luna Maya Bikin Pendamping Tukul Begini

Baca: Kekayaan Merry dari Hasil Jadi Asisten Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Bongkar Fakta Ini

Bebas pada Akhir Desember 2019

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, memperkirakan kliennya akan bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Hendarsam mengatakan, hukuman yang dijalani Dhani di LP Cipinang terkait kasus ujaran kebencian.

Sedangkan status hukuman di pencemaran nama baik belum inkrah.

Saat ini, Dhani masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

"Di Surabaya (hukuman) belum berjalan karena belum inkrah," kata Hendarsam.

Saat ini, Dhani dalam kondisi baik. Hendarsam berujar, fokus Dhani saat ini adalah menjalani sisa hukumannya di penjara.

"Fokus pertama Mas Dhani saat ini ingin cepat-cepat bebas sebenarnya. Fokus pertama itu," kata Hendarsam.

Baca: Peringatan Fitri Salhuteru ke Nikita Mirzani Saat Dilamar Bule Pengganti Dipo Latief & Sajad Ukra

Baca: Putusnya Asmara Citra Kirana & Rezky Aditya Pasti Terjadi Jika Eks Agnez Mo & Ciki Pilih Pacaran

Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved