Selebrita

Ahmad Dhani Mau Jadi Calon Walikota Surabaya Gantikan Risma, Suami Mulan Jameela Sudah Lakukan Ini

Isu Ahmad Dhani maju jadi calon wali kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini (Risma) menyeruak. Tapi fakta ini bisa hambat suami Mulan Jameela.

Editor: Murhan
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Isu Ahmad Dhani maju jadi calon wali kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini (Risma) menyeruak. Tapi fakta ini bisa hambat suami Mulan Jameela.

Ya, musisi yang juga suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani dikabarkan berniat maju dalam Pilkada Surabaya 2020.

Saat ini, Ahmad Dhani yang merupakan mantan suami Maia Estianty itu masih mendekam di penjara terkait perkara ujaran kebencian.

Dhani melalui tim yang diutusnya dikabarkan telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Surabaya di DPC Partai Gerindra Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Ancaman Ahmad Dhani ke Pihak Ini Diungkap Kuasa Hukum, Waktu Bebas Suami Mulan Jameela & Eks Maia

Baca: Peringatan Fitri Salhuteru ke Nikita Mirzani Saat Dilamar Bule Pengganti Dipo Latief & Sajad Ukra

Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan, ia belum mendapatkan informasi terkait majunya Dhani dalam Pilkada Kota Surabaya 2020.

"Belum dapat konfirmasi. Saya baru dengar dari media malah. Saya semalam telepon sama Mas Dhani sih belum ada omongan ke situ," kata Hendarsam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Hendarsam mengatakan, kemungkinan Senin (4/11/2019) ia akan mengunjungi Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, untuk membicarakan hal tersebut.

Baca: Kabar Buruk Mulan Jameela Kembali Menerpa, Eks Duet Maia Estianty Digugat Lagi Karena Ini

Baca: Kecocokan Ariel NOAH & Wika Salim Jadi Bahasan, Mantan Luna Maya Bikin Pendamping Tukul Begini

Baca: Kekayaan Merry dari Hasil Jadi Asisten Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Bongkar Fakta Ini

Baca: Fakta Sebenarnya Video Syur Nagita Slavina Dibongkar, Tahilalat Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan

"Rencana Senin saya mau ke sana, mau tanyain juga," kata dia.

Namun bila kabar itu benar, kata Hendarsam, pilihan itu merupakan hak Dhani.

"Konstitusi kan ada hak untuk memilih dan dipilih. Kalau dia mau daftar di DPC Partai Gerindra itu hak dia. Kami dukung saja. Tapi, saya memang belum tanyakan. Semalam saya tanyakan belum dapat kabar, dan saya belum tanya lagi," kata Hendarsam.

Dihubungi terpisah, Manajer Republik Cinta Management (RCM), Memet Indrawan, mengatakan bahwa pihak manajemen dan keluarga belum mengetahui kabar Dhani akan maju dalam Pilkada Surabaya 2020.

Baca: Penampilan Seksi Salmafina Sunan Pasca Putri Sunan Kalijaga & Eks Taqy Malik Lepas Hijab & Operasi

Baca: Putusnya Asmara Citra Kirana & Rezky Aditya Pasti Terjadi Jika Eks Agnez Mo & Ciki Pilih Pacaran

"Setahu saya sih belum ada. Setahu saya keluarga belum ada. Mas Dhani sendiri juga masih di pesantren (penjara)," kata Memet.

Memet menduga, tim yang mengambil formulir tersebut merupakan relawan sewaktu Dhani maju pada Pemilihan Legislatif 2019.

"Mungkin orang-orang Gerindra Surabaya. Ada warga dan relawan yang ingin Mas Dhani mencalonkan juga. Mungkin ada seperti itu juga," kata Memet.

Memet berujar, Dhani sejauh ini belum meminta apa pun kepada dirinya untuk mengurus berkas-berkas.

"Selama ini, kan, Mas Dhani nyuruh saya siapin berkas surat ini itu. Waktu pencalonan di Pilkada Bekasi dan caleg di Surabaya kemarin itu kan ada berkas yang disiapin. Yang diminta tolongin itu saya dan orang kantor. Tapi, sampai sekarang belum ada (untuk Pilkada Surabaya)," kata Memet.

Sebagai informasi, nama Ahmad Dhani pernah masuk bursa bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Setelah tidak masuk sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Dhani kemudian ikut serta pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.

Saat itu, Dhani menjadi calon wakil bupati di Kabupaten Bekasi berpasangan dengan Saduddin sebagai calon bupati.

Namun, Dhani dan Saduddin kalah dari calon petahana Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja.

Baca: Ancaman Ahmad Dhani ke Pihak Ini Diungkap Kuasa Hukum, Waktu Bebas Suami Mulan Jameela & Eks Maia

Baca: Fakta Sebenarnya Video Syur Nagita Slavina Dibongkar, Tahilalat Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan

Baca: Kabar Buruk Mulan Jameela Kembali Menerpa, Eks Duet Maia Estianty Digugat Lagi Karena Ini

Baca: Kecocokan Ariel NOAH & Wika Salim Jadi Bahasan, Mantan Luna Maya Bikin Pendamping Tukul Begini

Baca: Kekayaan Merry dari Hasil Jadi Asisten Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Bongkar Fakta Ini

Bebas pada Akhir Desember 2019

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, memperkirakan kliennya akan bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Hendarsam mengatakan, hukuman yang dijalani Dhani di LP Cipinang terkait kasus ujaran kebencian.

Sedangkan status hukuman di pencemaran nama baik belum inkrah.

Saat ini, Dhani masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

"Di Surabaya (hukuman) belum berjalan karena belum inkrah," kata Hendarsam.

Saat ini, Dhani dalam kondisi baik. Hendarsam berujar, fokus Dhani saat ini adalah menjalani sisa hukumannya di penjara.

"Fokus pertama Mas Dhani saat ini ingin cepat-cepat bebas sebenarnya. Fokus pertama itu," kata Hendarsam.

Baca: Peringatan Fitri Salhuteru ke Nikita Mirzani Saat Dilamar Bule Pengganti Dipo Latief & Sajad Ukra

Baca: Putusnya Asmara Citra Kirana & Rezky Aditya Pasti Terjadi Jika Eks Agnez Mo & Ciki Pilih Pacaran

Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap pentolan band Dewa 19.

Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Dhani divonis 1 tahun penjara. Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Adapun, banding tersebut masih berproses sampai saat ini.

Baca: Ancaman Ahmad Dhani ke Pihak Ini Diungkap Kuasa Hukum, Waktu Bebas Suami Mulan Jameela & Eks Maia

Mulan Jameela Digugat Lagi

Gugatan baru diterima Mulan Jameela istri Ahmad Dhani yang baru saja menjabat satu bulan sebagai anggota DPR RI.

Bukan hanya dua anggota Partai Gerindra sebelumnya yang disebut pemilik kursi DPR RI sebelum Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota DPR RI.

Tetapi caleg Partai Gerindra lainnya yang menggugat istri Ahmad Dhani ini saat masa kerjanya baru satu bulan. Penyanyi Mulan Jameela turut digugat oleh Misriyani Ilyas.

Siapa Misriyani penggugat Mulan Jameela?

Ia merupakan eks caleg Gerindra yang dipecat sepihak oleh DPP partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu sehari sebelum pelantikan.

Kuasa hukum Misriyani, Muh Burhanuddin menyebutkan, ada beberapa pihak yang digugat oleh kliennya.

Selain Partai Gerindra, sembilan orang yang pernah mengajukan gugatan kepada Partai Gerindra beberapa waktu lalu juga turut digugat.

Dari sembilan orang nama tersebut, salah satunya ada nama Mulan Jameela yang kini sudah duduk di DPR RI dan Adam Muhamad yang menggantikan Misriyani Ilyas di DPRD Sulawesi Selatan.

"Tergugat ada beberapa, yang sembilan orang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, Dewan Pembina Partai Gerindra, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai turut terlawan," kata Burhanuddin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Misriyani Ilyas dipecat dari Partai Gerindra secara sepihak sehari sebelum dia dilantik.

Padahal, dia sudah mendapat ketetapan dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan sebagai calon legislatif (caleg) terpilih di DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024.

Dia pun melakukan gugatan kepada nama-nama tersebut setelah tak mendapat respons dari Partai Gerindra terkait pemberhentian sepihak tersebut.

Burhanuddin menjelaskan, kliennya menggugat pihak-pihak tersebut karena ada putusan pengadilan yakni Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel yang tidak melibatkan kliennya, kini berimbas kepada kliennya tersebut.

"Karena tidak ada upaya hukum lagi, maka kami gugat pihak ketiga," kata dia.

Salah satu isi gugatan tersebut adalah menggugat Partai Gerindra yang telah menetapkan dan mengganti caleg terpilih.

"Banyak permasalahan yang kami gugat, salah satunya tidak ada sebenarnya kewenangan partai buat menetapkan dan mengganti caleg terpilih, mutlak domain dari UU pemilu di sana. Kalau begini caranya, tidak ada orang yang mau jadi caleg," kata dia.

Menurut dia, hal tersebut akan membahayakan bagi demokrasi untuk proses ke depan sebab akan mengganggu apa yang telah diamanatkan Undang-Undang Pemilu.

Baca: Ancaman Ahmad Dhani ke Pihak Ini Diungkap Kuasa Hukum, Waktu Bebas Suami Mulan Jameela & Eks Maia

Baca: Penampilan Seksi Salmafina Sunan Pasca Putri Sunan Kalijaga & Eks Taqy Malik Lepas Hijab & Operasi

Baca: Kecocokan Ariel NOAH & Wika Salim Jadi Bahasan, Mantan Luna Maya Bikin Pendamping Tukul Begini

Adapun, nama Mulan Jameela ikut tergugat karena dia merupakan salah satu penggugat dari 9 orang itu.

Sebelumnya, dalam putusan gugatan yang diajukan sembilan caleg Partai Gerindra, Pengadilan Negeri Jaksel meminta Partai Gerindra sebagai pihak tergugat untuk menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.

Partai Gerindra kemudian menempuh langkah administrasi untuk menindaklanjuti putusan itu.

Satu dari sembilan penggugat tersebut akhirnya diminta duduk di kursi DPRD Sulawesi Selatan menggantikan Misriyani Ilyas yang kemudian diberhentikan dari partai.

Putusan PN Jaksel itu sendiri diketahui dibacakan dalam persidangan yang digelar Senin (28/10/2019).

Hakim Ketua Zulkifli saat itu mengatakan, Partai Gerindra sebagai pihak tergugat berhak menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Adapun, gugatan itu dilayangkan sembilan caleg Gerindra yang maju dari berbagai dapil.

"Kami menggugat putusan dulu karena acuan mereka putusan PN Jakarta Selatan. Padahal di putusan itu tidak ada ruang buat mereka dipecat. Cuma mengambil tindakan administrasi. Ini kan salah persepsi mereka (Gerindra). Nah untuk menguji lebih baik ke pengadilan," kata dia.

Baca: Ancaman Ahmad Dhani ke Pihak Ini Diungkap Kuasa Hukum, Waktu Bebas Suami Mulan Jameela & Eks Maia

Baca: Peringatan Fitri Salhuteru ke Nikita Mirzani Saat Dilamar Bule Pengganti Dipo Latief & Sajad Ukra

Baca: Murka Melly Goeslaw Gara-gara Ulah Vidi Aldiano? Sohib Syahrini: Lo Ketolong Brand Mahal Doang

Baca: Kekayaan Merry dari Hasil Jadi Asisten Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Bongkar Fakta Ini

Baca: Kabar Buruk Mulan Jameela Kembali Menerpa, Eks Duet Maia Estianty Digugat Lagi Karena Ini

Baca: Fakta Sebenarnya Video Syur Nagita Slavina Dibongkar, Tahilalat Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Dikabarkan Maju Pilkada Surabaya 2020, Ini Faktanya"

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved