CPNS 2019
Syarat Wajib Pendaftaran CPNS 2019, Cek Juga Formasi Penerimaan CPNS 2019 via Link sscasn.bkn.go.id
Syarat wajib dalam Pendaftaran CPNS 2019 akan disajikan. Cek juga formasi Penerimaan CPNS 2019 yang daftarnya via link sscasn.bkn.go.id.
Melansir dari Kompas.com (28/10/2019), Ridwan menjelaskan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh peserta, yaitu scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli, dan beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi.
Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diunggah melalui portal SSCASN.
Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 dapat melakukan pengumuman resmi di situs web dan media sosial masing-masing.
Ketika pendaftaran daring (online) dibuka, masyarakat dapat terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal SSCASN, misalnya melalui kanal Frequently Asked Question (FAQ) ataupun helpdesk.
Menurut Ridwan, mulai 11 November, juga akan dibuka layanan helpdesk luring (offline) oleh BKN di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN.
Pemerintah akan membuka 197.111 formasi yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Pada rekrutmen kali ini, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi. Adapun formasi CPNS yang dibuka terbagi atas dua jenis, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Berikut daftar resmi jumlah formasi CPNS 2019 di Instansi Pemerintah dan Lembaga Pusat, Selasa (29/10/2019)
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM - 60 formasi
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - 67 formasi
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan - 77 formasi
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman - 72 formasi
5. Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah - 98