KalselPedia

KalselPedia: Profil Desa Perintis Raya, Kabupaten Tapin

Desa Perintis Raya adalah satu dari 12 wilayah pedesaan yang ada di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Kantor Desa Perintis Raya di Jalan ukPerintis Raya, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - Desa Perintis Raya adalah satu dari 12 wilayah pedesaan yang ada di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Desa Perintis Raya terbentuk pada 1965 lalu.

Awalnya merupakan bagian dari wilayah Kelurahan Rantau Kiwa.

Kini terdiri dari empat lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Dua Rukun Warga (RW).

Kantor Desa Perintis Raya berada di Jalan Perintis Raya, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Struktur organisasi Pemerintah Desa Perintis Raya dijabat Kepala Desa, M Syarifuddin Noor.

KalselPedia: Sejarah Lahirnya Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) Cabang Banjarmasin

KalselPedia: Kawasan Jalan Tergenang Air di Banjarmasin

KalselPedia - Inilah Nama-nama Sekolah Dasar dan Sederajat di Kota Banjarmasin

Dibantu Sekretaris Desa dengan tiga Kepala Urusan dan tiga Kepala Seksi.

Klasifikasi Desa Perintis Raya adalah Swadaya kategori Madya.

Tipologinya, Perindustrian dan Jasa.

Wilayah Desa Perintis Raya, lokasinya strategis karena dekat dengan Rantau, ibu kota Kabupaten Tapin.

Jumlah penduduk Desa Perintis Raya sekitar 1.300 lebih jiwa, mereka bekerja di perkantoran, perdagangan dan pertanian.

Fasilitas pendidikan di Desa Perintis Raya, antara lain, Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak Pembina dan Sekolah Dasar Negeri.

Fasilitas kesehatan di Desa Perintis Raya, diantaranya Puskesdes, Bidan Desa, dua Posyandu.

Batas Desa Perintis Raya, sebelah Utara berbatasan dengan Desa Lumbu Raya, sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Rangda Malingkung.

Kemudian, sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Rantau Kiwa dan sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Rantau Kanan.

Desa Perintis Raya memilik Balai Rakyat yang diresmikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pada Mei 2018 lalu.

Desa Perintis Raya juga punya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Agro Bina Bersama yang mengelola sayuran hidroponik.

(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved