Berita Viral

Anggota DPR Lora Fadil Beberkan Hubungan Intim dengan 3 Istri, Si Cantik Mana di Atas dan di Bawah

Anggota DPR Lora Fadil Beberkan Hubungan Intim dengan 3 Istri, Si Cantik Mana di Atas dan di Bawah

Editor: Didik Triomarsidi
YouTube Alvin Adam
Alvin Adam ungkap rahasia ranjang Lora Fadil bersama 3 istrinya. 

Termasuk 14 selebritis yang ikut meramaikan kursi DPR RI di periode 2019-2024.

Sebut saja Krisdayanti dari PDIP, Tommy Kurniawan dari PKB, Farhan dari NasDem, hingga yang terakhir bergabung adalah Mulan Jameela dari Partai Gerindra.

Ini dia daftar 14 nama seleb yang ikut dilantik jadi anggota DPR RI.

1. Eko Hendro Purnomo ( Eko Patrio)

Diusung Partai Amanat Nasional (PAN)

Dapil DKI Jakarta I

Perolehan suara 104.564

2. Desy Ratnasari

Diusung Partai Amanat Nasional (PAN)

Dapil Jawa Barat IV

Perolehan suara 86.450

3. Dede Yusuf Macan Effendi

Diusung Partai Demokrat

Dapil Jawa Barat II

Perolehan suara 165.182

4. Tommy Kurniawan

Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Dapil Jawa Barat V

Perolehan suara 33.988

5. Primus Yustisio

Diusung Partai Amanat Nasional (PAN)

Dapil Jawa Barat V

Perolehan suara 86.983

6. Rieke Diah Pitaloka

Diusung Partai Demokrat

Dapil Jawa Barat VII

Perolehan suara 169.729

7. Arzeti Bilbina

Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Dapil Jawa Timur I

Perolehan suara 53.185

8. Krisdayanti

Diusung PDI Perjuangan

Dapil Jawa Timur V

Perolehan suara 132.131

9. Rano Karno

Diusung PDI Perjuangan

Dapil Banten III

Perolehan suara 274.294

10. Nurul Arifin

Diusung Partai Golkar

Dapil Jawa Barat I

Perolehan suara 35.713

11. Farhan

Diusung Partai Nasdem

Dapil Jawa Barat I

Perolehan suara 52.033

12. Rachel Maryam Sayidina

Diusung Partai Gerindra

Dapil Jawa Barat II

Perolehan suara 145.636

13. Nico Siahaan

Diusung PDI Perjuangan

Dapil Jawa Barat I

Perolehan suara 69.237

14. Mulan Jameela

Diusung Partai Gerindra

Dapil Jawa Barat XI

Perolehan suara 13.793

Banyak yang ingin menjadi anggota DPR RI, apalagi dengan gaji yang didapatkan wakil rakyat ini.

Berikut ini rincian gaji yang akan diterima 575 anggota DPR RI.

Rincian Gaji DPR

Dikutip TribunMataram dari TribunStyle.com ini dia rincian gaji yang akan diterima sederet selebritis ini.

Menurut laman Intisari, gaji pokok anggota DPR RI berada di kisaran Rp 4-5 juta.

Lalu, tunjangan yang diterima anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 40 juta.

Ternyata, tunjangan anggota DPR memang mengalami kenaikan sejak 2015.

Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Bambang Brodjonegoro menyetujui mengenai kenaikan besaran tunjangan anggota DPR tersebut.

Adapun keputusan itu dituangkan dalam surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015.

Jika sebelum kenaikan itu, total gaji pokok dan tunjangan tetap yang bersih diterima para anggota DPR RI per bulannya berada di kisaran Rp 16 jutaan, maka sekarang jumlahnya lebih besar.

Inilah rincian tunjangan yang diterima anggota DPR per bulannya:

Biaya penyerapan aspirasi masyarakat mencapai Rp7.200.000.

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan mencapai Rp3.750.000.

Tunjangan kehormatan mencapai Rp5.580.000.

Tunjangan komunikasi mencapai Rp15.554.000.

Tunjangan listrik mencapai Rp7.700.000

Tak hanya tunjangan per bulan, Mulan Jameela, seandainya resmi jadi anggota DPR RI, juga akan menerima uang pensiun.

Masih menurut laman Intisari, uang pensiun tersebut diberikan ke anggota DPR seumur hidup meski hanya menjabat lima tahun.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-undang 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Adapun uang pensiun anggota DPR mencapai 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Untuk anggota DPR yang merangkap ketua, mendapatkan Rp 3,02 juta per bulannya, 60 persen dari gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan.

Kemudian, anggota DPR yang merangkap wakil ketua, uang pensiun yang diterima sebesar Rp2,77 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp4,62 juta per bulan.

Lalu, anggota yang tidak merangkap jabatan, uang pensiun yang diterima sebesar Rp2,52 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp4,20 juta per bulan.

Bila penerima meninggal dunia atau menjadi anggota lembaga tinggi lainnya, uang pensiun tersebut akan dihentikan.

Kendati demikian, di Pasal 17 UU 12 Tahun 1980 tertuang, uang pensiun itu bisa diberikan setengah jumlahnya ke istri atayu suami sah penerima, jika penerima pensiun meninggal dunia.

Tak hanya itu, anak anggota DPR juga berhak menerima uang pensiun.

Hal itu terjadi seandainya penerima pensiun janda/duda meninggal dunia atau menikah lagi.

Syarat lainnya, si anak juga harus belum mencapai usia 25 tahun, belum punya pekerjaan tetap, dan belum menikah.

(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)

https://mataram.tribunnews.com/amp/2019/11/07/lora-fadil-beberkan-rahasia-ranjang-bersama-3-istri-siapa-di-atas-dan-di-bawah-alvin-adam-terbahak?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved