Berita Balangan

Dana Desa Wonorejo Dipertanyakan, ini Keterangan Camat dan Kepala DPMD Balangan

Desa Wonorejo yang merupakan desa transmigrasi, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalsel yang dikabarkan sebagai desa fiktif diketahui mendapatkan

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Kantor Desa Wonorejo, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan yang sudah jarang difungsikan oleh desa 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Desa Wonorejo yang merupakan desa transmigrasi, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalsel yang dikabarkan sebagai desa fiktif diketahui mendapatkan dana desa.

APBDes tersebut yang bersumber dari dana APBN sudah dianggarkan di Pemda Balangan.

Sebagaimana diterangkan oleh Camat Juai, H Munisih, Jumat (8/11/2019) saat ini pada tahun 2019 ada pagu indikatif sebelum perubahan yang tercatat di Pemda Balangan untuk dana desa ke Desa Wonorejo.

Jumlah anggaran tersebut mencapai Rp 709.103.000. Namun tidak dikucurkan.

"Dana desa untuk Desa Wonorejo memang ada. Namun tidak dikucurkan," ucapnya.

Hanya saja hingga saat ini di rekening Desa Wonorejo memiliki sisa dana dari anggaran tahun sebelumnya yang tidak digunakan.

Yakni sisa dari APBDes yang pernah disalurkan untuk Desa Wonorejo.

Blak-blakan Luna Maya Soal Ryochin, Pria Jepang yang Disebut Pacar Baru Mantan Ariel NOAH

Daftar Sholawat Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabiul Awl 1441 H atau 2019

Lagi, Kebohongan Barbie Kumalasari Dibongkar, Uang Rp 3 Miliar Istri Galih Ginanjar Dari Sini

Meski disebut-sebut sebagai desa fiktif, Desa Wonorejo diyakini masih tercatat pada kementrian.

Terlebih ujar Munisih, ada beberapa warga Desa Wonorejo yang namanya tercatat dalam data kemiskinan di Kementrian Sosial.

Selain itu, masih ada beberapa KK yang bertahan di desa tersebut.

Sebagaimana diketahui, Desa Wonorejo merupakan perpaduan tiga dusun desa transmigrasi, yakni Desa 8, Desa 9 dan Desa 10.

Namun seiring berjalannya waktu, dan sejak 15 tahun terakhir, warga desanya telah pindah, karena lahan mereka dibeli oleh perusahaan tambang yang kini beroperasional di kawasan tersebut.

Hanya satu dusun yang bertahan, yakni Dusun 8. Sementara dua dusun lainnya sudah tak lagi dimiliki oleh warga transmigrasi yang pernah tinggal di sana.

Bahkan lahan di Desa Wonorejo yang ditinggali penduduk saat ini pun tinggal menunggu penggusuran.

Lebih lanjut perihal dana yang didapat oleh Desa Wonorejo yakni saat ini hanya Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan sebagai gaji Pjs Kepala Desa dan aparatur desa.

Adapun jumlah aparat desa di Desa Wonorejo yakni mencapai enam orang dan posisi kepala wilayah dijabat oleh Pjs sejak habisnya masa jabatan kepala desa sebelumnya pada pertengahan 2019 lalu.

Nilai ADD untuk Desa Wonorejo pada tahun 2019 yakni Rp 632.399.000. Desa juga mendatkan BHPRD senilai Rp 4.822.000.

Dari informasi yang disampaikan oleh warga Desa Wonorejo, Siswadi, sekarang desa pun sudah jarang didatangi Kepala desa, maupun aparat.

Selain itu, aparat desa juga telah meninggalkan Desa Wonorejo dan kantor desa yang ada nampak tidak digunakan.
Begitupun sejumlah barang inventaris desa yang juga turut dibawa.

Kecamatan Juai, tercatat memiliki 21 desa.

Desa Wonorejo pun masih ada dalam data tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar menegaskan, tidak ada desa fiktif di Kabupaten Balangan.

Terangnya Desa Wonorejo masih tercatat sebagai satu desa di Kecamatan Juai.

"Desa Wonorejo itu dalam proses penggabungan desa dan masuk dalam agenda Prolegda penggabungan desa di DPRD tahun 2020," ucap Urai.

"Dan sejak 2017 dana Desa Wonorejo sudah tidak kami salurkan lagi," tambahnya.

Urai menerangkan, desa tidak mengambil dana yang disediakan. Sehingga ketika anggaran tahun berikutnya masuk, maka dikurangi dengan kas daerah yang telah ada dari sumber APBDes Wonorejo yang tidak dikucurkan.

"Secara keseluruhan, dana desa di lingkup Pemkab Balangan dipotong sesuai dana yang tidak disalurkan," jelasnya.

Adapun perihal ADD, Urai tidak menampik penyaluran tersebut. Ujarnya karena pemerintah desa masih ada dan juga ada warga yang dilayani termasuk untuk operasional desa, maka ADD pun tetap dikucurkan.

Terlebih dalam proses penggabungan desa jelas Urai, pemerintah desa harus tetap ada.

Sehingga tidak bisa dihapus hingga proses selesai. Terlebih direncanakan, Desa Wonorejo akan digabung dengan Desa Sumberrejeki yang merupakan satu bagian desa dari transmigrasi di wilayah Kecamatan Juai.

Perihal penggunaan ADD itu pula, Urai mengatakan tinggal bagaimana desa dalam menggunakannya.

Idealnya, uang tersebut ucap Urai diarahkan untuk hal yang mendukung proses penggabungan atau penghapusan desa.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved