Berita Viral

Viral Model Dicaci Maki Netizen dan Terancam 1 Tahun Penjara Gegera Pemotretan 'Unik' di Pemakaman

Sang pemilik butik baju pengantin yang mencetus ide melakukan photoshoot di pemakaman itu pun akhirnya minta maaf pada netizen lewat sebuah video.

Editor: Elpianur Achmad
World of Buzz/Twitter @chrissytwittwit, Facebook ViralPress Malaysia
Sempat Viral Pemotretan Baju Pengantin di Pemakaman, Pemilik Butik Sudah Minta Maaf tapi Kini Terancam 1 Tahun Penjara 

Ia memilih pemakaman karena terinspirasi dari foto yang diambil oleh fotografer Barat.


Facebook ViralPress Malaysia 

Selain itu, menurutnya, foto-foto yang diunggah tidak dimaksudkan untuk promosi apapun.

Amirah membela diri dengan mengatakan bahwa ia tidak pernah berniat menggunakan foto itu untuk menjelakkan agama atau ras lain.

Simak video permintaan maafnya.

Namun nampaknya permintaan maaf itu tidak membuat masalah selesai begitu saja.

Viral Ijab Qabul Ayu Ting Ting & Shaheer Sheikh Dulu, Kini Robby Purba Ungkap Pernikahan Teman Igun

Polisi kini tengah menginvestigasi pihak-pihak yang terlibat dalam pemotretan itu.

Dilansir The Star, Kepala Departemen Investigasi Kriminal Johor, Md Yusof Ahmad berkata mereka telah memanggil orang-orang yang terlibat dan memberi mereka pertanyaan.

Namun belum ada yang ditahan.

"Sejauh ini belum ada yang ditahan, kami hanya memberi beberapa pertanyaan," ucap Md Yusof Ahmad Kamis (7/11/2019) lalu.

"Meski pemilik butik sudah meminta maaf kepada publik, tapi polisi akan melanjutkan investigasi kasus ini."

"Aksi menerobos masuk ke pemakaman agama lain menjadi masalah sensitif," tambahnya.

Md Yusof Ahmad berkata pihak yang terlibat bisa dikenai hukuman penjara satu tahun, denda, atau keduanya.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pemotretan di Pemakaman, Pemilik Butik Kini Terancam 1 Tahun Penjara Meski Sudah Minta Maaf,

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved