Breaking News

KalselPedia

KalselPedia: Baznas Kota Banjarmasin

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin berada di Kompleks Masjid Agung Miftahul Ihsan Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin.

Penulis: Syaiful Anwar | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/syaiful anwar
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin berada di Kompleks Masjid Agung Miftahul Ihsan Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin berada di Kompleks Masjid Agung Miftahul Ihsan Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin.

Saat ini sebagai Ketua Baznas Kota Banjarmasin, H Murjani Sani yang juga Ketua MUI Kota Banjarmasin.

Pengelolaan zakat oleh pemerintah di Kota Banjarmasin yang dapat dicatat dimulai dari adanya Perda Kota Banjarmasin Nomor 31 tahun 2004 Tentang Pengelolaan Zakat.

Dan Keputusan Wali Kota Banjarmasin No.167 tahun 2004 tentang Pembentuk Badan Pengurus Amil Kota Banjarmasin, yang diperbaharui dengan SK Wali Kota Banjarmasin No.118 tanggal 21 Juli 2008.

KalselPedia - Titik-titik Burung Walet di Kabupaten Batola Kalsel

KalselPedia: Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan

KalselPedia: Masjid Agung Nurussalam Tanahbumbu

Petunjuknya dituangkan dalam SK Wali Kota Banjarmasin No.050 tahun2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk tertulis Bagi Pengumpulan Zakat Kota Banjarmasin.

Kemudian kepengurusan berikutnya diangkat dengan SK Wali Kota Banjarmasin No.141 tahun 2011 tentang Penetapan Pengurus Badan Amil Zakat Kota Banjarmasin priode 2011-2014.

Kepengurusan ini sempat diperpanjang dalam masa transisi menjelang disesuaikan dengan UU No.23 tahun 2011 sampai dibentuknya pengurus/pimpinan Baznas Kota Banjarmasin sekarang.

BAZNAS Kota Banjarmasin, dibentuk dengan SK Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama No.DJ.II/568 tahun 2014 Tentang Pembentukan Baznas Kabupaten/Kota Se Indonesia.

Sedangkan kepengurusan atau Pimpinan Baznas Kota Banjarmasin priode 2016- 2020 diangkat oleh Wali Kota Banjarmasin dengan SK Walikta Banjarmasiin No.159 tahun 2016 tgl 1 Maret 2016 tetang Pimpinan Baznas Kota Banjarmasin Priode 2016-2020.

(Banjarmasin post.co.id/syaiful anwar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved