Pencurian Mobil di Batola

BREAKING NEWS : Pencuri Avanza di Batola Ditangkap Tim Gabungan Polres Batola

Tim unit Reskrim Polsek Tamban Polres Barito Kuala membekuk seorang pria terduga pelaku pencurian dan satu orang penadah motor roda empat (mobil)

Penulis: Edi Nugroho | Editor: Hari Widodo
istimewa/Polres Batola
Terduga tersangka pencuri mobil avanza, M Anwar alias Anwar (36) diringkus tim gabungan Polres Batola 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Upaya pengungkapan jaringan pencuri kendaraan terus dilakukan jajaran Polres Batola.

Hasilnya, Tim unit Reskrim Polsek Tamban Polres Barito Kuala membekuk seorang pria terduga pelaku pencurian

“Iya kami sudah membekuk pria pencuri mobil jenis Avanza di wilayah hukum Polsek Tamban,” kata Kapolres Barito Kuala AKBP Bagus Suseno SIK MH, melalui Kapolsek Tamban AKP Aunur Rozaq Ssos, Kamis (14/11/19).

Rozaq menjelaskan tersangka terduga pencuri mobil adalah M Anwar alias Anwar (36), warga Desa Tinggiran Tengah, RT02, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Laga Perdana Delapan Besar EPA U-18, Barito Putera Tundukan Persebaya Surabaya 3-2

Postingan Eks Istri Raul Lemos Saat Isu Selingkuh Krisdayanti Muncul, Shechah Sagran : Diam & Telan

Saingi Barbie Kumalasari, Hotman Paris Juga Rekaman, Ekspresi Staf dengar Suara si Pengacara Disorot

Kasus Mbak Rini Dibunuh Usai Berhubungan Intim, Ternyata Motifnya Ribut Soal Bayaran Esek-esek

Peristiwa pencurian dilaporkan korban ibu rumah tangga, Hj Rabiyah (44), warga Desa Jelapat I, RT14, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala.

Peristiwa pencurian mobil ini, waktu kejadian Rabu (23/10/2019), Tahun 2019, sekitar pukul 02.00 Wita, TKP, di Desa Jelapat I, RT14, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala.

Berdasar laporan ini, pihak berwajib melakukan lidik mendalam di lapangan, diperoleh informasi keberadaan pencuri mobil.

Selanjutnya Tim gabungan dari tiga Polsek, di pimpin Kanit Reskrim Polsek Tamban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Batola, Unit Ranmor Polda Kalsel, Kanit Reskrim Polsek Wanaraya dan Kanit Reskrim Polsek Rantau Badauh menangkap pelaku, Selasa (12/11/2019, sekitar pukul 22.00 Wita.

 (Banjarmasinpost.co.id/edi nugroho).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved