Berita Jakarta

Nasib Politisi PSI William Aditya yang Unggah Anggaran Siluman Pemerintahan Anies Baswedan di Medsos

William sendiri dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta karena dinilai melanggar kode etik karena mengunggah anggaran siluman di media sosial.

Editor: Elpianur Achmad
(KOMPAS.com/RYANA ARYADITA UMASUGI)
William Aditya Sarana, Anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024 dari PSI 

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya siap menghadapi panggilan Badan Kehormatan DPRD terkait laporannya soal anggaran lem Rp 82,8 miliar yang viral.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI menanggapi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan kepadanya melalui Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). (WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI)

Politikus yang baru pertama kali menjabat ini bahkan mempertaruhkan jabatannya sebagai legislator bila dianggap melanggar.

“Demi transparansi anggaran, saya siap pertaruhkan jabatan,” kata William pada Selasa (5/11/2019).

Politisi PSI Temukan Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar di Disdik DKI Jakarta, Ini Kata Plt Kadisdik

William mengatakan, bakal menerima laporan itu dengan tangan terbuka.

Dia juga siap menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

“Saya terima laporan itu dan akan menjalankan sebaik-baiknya,” ujar William.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto (51) melaporkan William ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (4/11/2019) petang.

William dituduh melanggar kode etik karena mengunggah dokumen KUA-PPAS ke media sosial, Twitter.

Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan itu dianggap tidak etis karena dokumen itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan melaporkan pengadaan bus Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/2/2014) siang. ((Kompas.com))
Sebaliknya Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan berpendapat apa yang dilakukan William sesuai dengan tugas dan sumpah jabatannya untuk melindungi kepentingan masyarakat.

RAPBD merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat sehingga penggunaannya harus transparan dan akuntabel. 

"Apa yang dilakukan William adalah upaya menjamin hak warga akan transparansi dan kuntabilitas dalam proses penyusunan APBD DKI dijalankan dan tidak ada celah korupsi. Pemeriksaan soal pelanggaran kode etik  jadi tidak relevan dalam masalah ini," tegasnya.

Sebut Anies Baswedan Gubernur Amatiran

 Sebut Anies Baswedan Gubernur amatiran, begini ancaman William Aditya Sarana bila tak segera upload APBD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved