Puting Beliung Terjang Kalsel
Soal Ancaman Puting Beliung di Kalsel, BPBD Minta Daerah Petakan Kawasan Rawan Bencana
Wahyuddin pun mengaku sudah meminta tiap daerah memetakan daerah rawan bencana banjir dan longsor serta puting beliung tersebut.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Beralihnya musim kemarau ke musim hujan diantisipasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Dimana kini sudah mulai bergerak untuk mengantisipasi akan adanya rawan bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang.
Persiapan pun dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melalui BPBD Kalsel, mengirimkan surat kepada bupati Wali kota di 13 kabupaten kota untuk mulai mengantisipasinya.
Surat tersebut tertuang dan sudah disebarkan pada 15 Okktober 2019 lalu. Dengan nomor surat 36-4/675/PK-BPBD/2019.
Menurut Kepala BPBD Kalsel, Wahyuddin, ada beberapa point penegasan Gubernur yang disampaikan di mana semua daerah diminta mengantisipasi dengan melaksanakan Rapat Koordinasi tentang antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana pada musim hujan
di Kabupaten/Kota masing-masing untuk menyinkronkan program/kegiatan secara terpadu dan lintas sektor dalam penanganan bencana musim hujan di daerah denganmemprioritaskan kesiapsiagaan masyarakat yang tinggal di daerah rawan
bencana supaya tidak menimbulkan korban jiwa manusia dan meminimalkan kerugian harta benda serta mengurangi kerusakan prasarana dan sarana umum.
Kedua, yakni mengoptimalkan peran dan fungsi BPBD sebagai Koordinator penanggulangan bencana di daerah dan bekerjasama serta keterpaduan antara BPBD Provinsi dengan BPBD Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan dalam penanganan bencana
pada musim hujan dengan meningkatkan Peran serta semua pihak terkait diantaranya, TNI, Polri, Instansi Pemerintah dilingkungan Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal di daerah, Organisasi Masyarakat terkait kebencanaan, Camat, Lurah/Kepala Desa, lembaga pendidikan, dunia usaha dan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.
Kemudian, menurut Wahyuddin, Bupati Wali Kota juga diminta melaksanakan angkah-langkah atisipatif dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan berupa kesiapan, semisal sumber daya manusia, peralatan, perlengkapan, logistik, tempat penampungan sementara, jalur evakuasi, posko lapangan, protap PB, peta rawan bencana, data kependudukan dan tempat perawatan kesehatan.
Disamping itu agar melaksanakan pengecekan, perbaikan kondisi bendungan, pintu air, tanggul, jembatan, siring, penangkis ombak dan prasarana sarana umum lainnya.
"Kalau nanti sudah dilakukan bisa melaksanakan apel Kesiapsiagaan Benana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung dengan Irup Bupat di wilayah masing-maaing dengan melibatkan seluruh SOPD Kabupaten /Polri setempat, Relawan, Dunia Usaha, PMI, ORARI, BPK, Forum Penguangan Risiko Bencana (PRB)," sebut Wahyuddin.
Dijelaskan Wahyuddin, guna mengurangi risiko dan dampak akibat becana serta menumbuhkan kesadaran masyarakat menghadapi bencana, darapkan Pemerintah Kabupaten/Kota beserta instansi berwenang agar melaksanakan Sosialisasi Sadar Bencana terutama kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana banjir, tanah longsor, Angin Puting Beliung, gelombang pasang laut dan abrasi pantai.
Selain itu juga, pada saat kejadian bencana agar segera menetapkan masa siaga darurat serta tanggap darurat.
"BPBD, Badan/Dinas/Instansi terkait yang membidangi Kebencanaan agar secepatrya merespon dan memberikan pelayanan tanggap darurat ke lokasi bencana dengan memprioritaskan keselamatan jiwa manusia, pemenuhan kebutuhan dasar hidup korban bencana disamping tindakan merehabilitasi kerusakan fisik dan non fisik akibat bencana tersebut sehingga kehidupan masyarakat dan pelayanan pemerintahan dapat pulih secepatnya, " urai pria yang akrab disapa Ujud ini.
Point selanjutnya, sampaikan bahwa aaerah aliran sungai dan rawa yang rutin dilanda banjir yang menggenangi
kawasan pertanian, perkebunan, perikanan dan kawasan pemukiman penduduk, prasarana dan sarana perhubungan agar ditangani secara tuntas sehingga genangan banjir tersebut tidak terulang kembali, serta membuat kajian terkait normalisasi sungai, sudetan, embung, kanal dan lubang resapan beopori serta
reboisasi hutan di daerah yang tandus.