Kriminalitas Jakarta

FAKTA Rombongan Satpol PP DKI Jakarta Bobol ATM Rp 32 Miliar, Dilakukan 12 Orang Berawal Salah PIN

FAKTA Rombongan Satpol PP DKI Bobol ATM Hingga Rp 32 Miliar, Dilakukan 12 Orang Berawal Salah PIN

Editor: Didik Triomarsidi
zoom-inlihat foto FAKTA Rombongan Satpol PP DKI Jakarta Bobol ATM Rp 32 Miliar, Dilakukan 12 Orang Berawal Salah PIN
net
Ilustrasi

Dari kedua oknum tersebut Tamo menyebut T sudah mengembalikan semua uang yang diperoleh secara ilegal.

Sementara itu, status T dan M merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang sudah dinonaktifkan dari kedinasan walaupun, menurut Tamo, T sudah membayar lunas seluruh tanggungan yang ada.

"Kalau Pak T sudah bayar, dia sudah tuntas sudah kembalikan berarti Pak M yang dipanggil dan diperiksa di tingkat provinsi," kata Tamo.

Sayangnya, Tamo belum berani merinci secara detail bagaiamana oknum T menjalankan modusnya, sejak kapan dam berapa jumlahnya. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 12 Oknum Satpol PP di Jakarta Bobol ATM Hingga Rp 32 Miliar, Ini Fakta-faktanya,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved