Berita Kabupaten Banjar
Jumlah P3K Kabupaten Banjar Ada 94 Orang dan Belum Menerima SK, Masih Jadi Tenaga Kontrak
Sampai saat ini mereka masih menjadi tenaga kontrak. Mereka sangat mengharapkan SK tersebut secepatnya diterbitkan.
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Di Tanahlaut ada puluhan peserta yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak mendapat SK.
Sampai saat ini mereka masih menjadi tenaga kontrak. Mereka sangat mengharapkan SK tersebut secepatnya diterbitkan.
"Masalah P3k di Tanahlaut merupakan masalah yang sama dihadapi pemerintah daerah lainnya termasuk di kabupaten banjar. Jumlah P3K yang lulus di kabupaten banjar ada 94 orang dan belum menerima sk," ucap
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar, Siti Mahmudah , Kamis (21/11).
• Sudah Mendapat Izin OJK, Kalsel Miliki 1 Bank Wakaf Mikro, Salurkan Pinjaman dengan Biaya Murah
• Warga Sungai Asam Karang Intan Nyatakan Stop BABS, Bupati Banjar Harapkan Komitmen Bersama
Dia mengatakan Hal ini sudah sering disampaikan oleh daerah-daerah terkait kejelasan status P3k ini ke pemerintah pusat.
"Dan oleh pemerintah pusat kita diminta untuk menunggu informasi dan arahan lebih lanjut dari mereka" kata dia.
(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pppk-3.jpg)