Berita Tanahbumbu

Pemkab Tanahbumbu Usulkan Desa Hatalau Dihapus, Terkait Ketetapan Kemendagri Ini

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanahbumbu mengusulkan, Gunung Hatalau sebelumnya menjadi salah-satu desa di Kecamatan Mentewe dihapuska

Tayang:
Penulis: Herliansyah | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/helriansyah
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanahbumbu Nahrul Fajeri 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanahbumbu mengusulkan, Gunung Hatalau sebelumnya menjadi salah-satu desa di Kecamatan Mentewe dihapuskan.

Usulan penghapusan Hatalau dalam administrasi Kabupaten Tanahbumbu, karena desa dinyatakan masuk wilayah Kabupaten Banjar.

Dinyatakan masuk wilayah administrasi Kabupaten Banjar, berdasarkan penetapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang batas kabupaten.

Hal itu dikemukakan Kepala DPMD Nahru Fajri. Menurut dia, karena masuk kabupaten lain. Secara otomatis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanahbumbu harus menghapus desa tersebut.

"Sebelumnya ada kepala desa, pada tahun 2010. Seiring perkembangan wilayah antara Kabupaten Banjar dengan Tanahbumbu, karena masuk Kabupaten Banjar maka kita harus menghapuskan," jelas Nahru kepada banjarmasinpost.co.id, kemarin.

NASIB Ahok Bakal Tragis? Suami Puput Nastiti Devi akan Sama dengan Dwi Soetjipto di Pertamina

Eks Teroris Bom Bali Umar Patek Ingin Seluruh Kelompok Teroris di Indonesia Lakukan Ini

BARU Terungkap, Mahfud MD Ternyata Kaget saat Prabowo Subianto Ditunjuk jadi Menteri Petahanan

Bahkan, sambung Nahru, dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sempat akan masuk pada tahun 2015 dan 2016 ke Tanahbumbu. Akan tetapi, karena pada 2014 sudah ditetapkan masuk wilayah Kabupaten Banjar.

"Maka informasi aku dapat tidak sempat masuk ke desa dana dikembalikan ke pemerintah pusat. Dan, dari 2017 sampai sekarang nama itu tidak pernah lagi muncul di Tanahbumbu untuk dapatkan dana," katanya.

Ditambahkan Nahru, terkait penghapusan Desa Gunung Hatalau, pihaknya sudah menyampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk diparipurnakan.

"Usulannya di pertengahan tahun 2018," katanya.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanahbumbu Mukhlis membenarkan, pihaknya ada menerima usulan terkait penghapusan desa Gunung Hatalau.

"Ya ada menerima. Dan, rencana akan diparipurnakan pada 2020 nanti," jelas Mukhlis kepada banjarmasinpost.co.id.

(BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved