Berita Kabupaten Banjar

Sikapi 'Sengketa' Albasia, Ketua DPRD Banjar Cetuskan Solusi ini

Sengkarut persoalan lahan Pemerintah Kabupaten Banjar di Jalan Albasia, Martapura, yang berbenturan dengan warga menjadi perhatian khusus wakil rakyat

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
 Ngudiyo bersama sang istri, Eniati, sedih karena Pemkab Banjar akan menggusur kediamannya 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sengkarut persoalan lahan Pemerintah Kabupaten Banjar di Jalan Albasia, Martapura, yang berbenturan dengan warga menjadi perhatian khusus wakil rakyat setempat.

"Coba bayangkan, ada 13 jiwa dengan dua orangtua yang tidur di rumah itu. Hati pian sampai tidak?" ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, Jumat (22/11/2019).

Seperti telah dirilis banjarmasinpost.co.id, di kawasan Jalan Albasia saat ini sedang dibangun Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) dengan biaya sebesar Rp 2,6 miliar.

Ini merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Persoalan muncul karena di area depan lahan tersebut berdiri rumah warga milik Ngudiyo.

Kondisi Mey Chan, Teman Duet Maia Estianty yang Gantikan Mulan Jameela Kini Dibongkar Hotman Paris

Ashanty Pulang? Atta Halilintar Bawa Barang Tak Terduga untuk Ibu Aurel Hermansyah Saat Jenguk

Situs sscasn.bkn.go.id & sscn.bkn.go.id Error, Pelamar di Penerimaan CPNS 2019 Serbu Twitter BKN

Sejak 1980 silam ia menghuni di situ, lahan itu dulu ia beli senilai Rp 150 ribu.

Di rumah itu saat ini dihuni 13 jiwa (istri, anak, menantu dan cucu).

Ngudiyo bersedia rumahnya digusur asalkan Pemkab Banjar bijak, apakah melalui ganti rugi yang manusiawi atau tukar guling (menyediakan tempat tinggal baru).

Ia tak habis pikir ketika Pemkab Banjar cuma menawarkan Rp 5 juta, padahal harga tanah seukuran luasan lahannya di Jalan Albasia saat ini tembus Rp 1,2 miliar.

Rofiqi mengaku terenyuh melihat persoalan tersebut, apalagi jika Ngudiyo dan keluarga mesti kehilangan tempat tinggal tanpa adanya kebijakan yang manusiawi.

Karena itu dirinya menegaskan akan membantu memberikan jalan tengah atau win win solution.

"Saya akan coba memanggil kontraktor pelaksana pembangunan IFK itu. Mereka kan dapat keuntungan, harapan saya bantu lah mereka (Ngudiyo, red). Lalu, pemerintah daerah juga membantu," cetusnya.

Ia menuturkan keluarga Ngudiyo cukup fleksibel.

"Awalnya kan berharap ganti rugi Rp 350 juta, begitu bahasanya. Saya bilang, bagaimana jika diganti rumah dan tanah? Dan, dijawab mau, karena bagi mereka ada tempat berteduh (rumah)," tutur Rofiqi.

Ia menilai harapan Ngudiyo tersebut cukup manusiawi dan layak dibijaksanai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved