Berita Kabupaten Banjar

Hindarkan Penyimpangan ADD, Kejari Banjar Lakukan Hal Begini

Kian signifikannya alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang mengalir ke pemerintahan desa menjadi atensi khusus Kejaksaan Negeri (Kejari)

Tayang:
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
ANDI AKBAR SUBARI UNTUK BPOST GROUP
Suasana pencegahan dan penanganan penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa, Kamis kemarin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kian signifikannya alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang mengalir ke pemerintahan desa menjadi atensi khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mereka mulai menggiatkan sosialisasi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa.

"Kamis kemarin kami melaksanakan kegiatan tersebut di Kecamatan Simpangempat," sebut Kajari Banjar Muji Murtopo didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barbuk dan Barang Rampasan Andi Akbar Subari, Sabtu (23/11/2019).

Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi perintah Presiden yang mengedepankan pencegahan dibanding penindakan.

Perlakuan Ahmad Dhani Pada Maia Estianty Diungkit Lagi Saat di London, Eks Duet Mulan Katakan Ini

TAJIR! Adik Ipar Raffi Ahmad & Nagita Slavina Perkerja Ulet, Suami Nisya Ahmad Bisnis Shabu-shabu

Raul Lemos Singgung Soal Perceraian dan Sebut-sebut Setan, Reaksi Krisdayanti Direspon Yuni Shara

Itu merupakan sosialisasi pertama dan akan terus dilanjutkan.

"Kegiatan tersebut buah pemikiran Pak Kajari beserta Kasi Pidsus dan Kasi Barang Bukti," timpal Andi.

Sosialisasi tersebut, jelsnya, bertempat di Kecamatan Simpangempat Kabupaten Banjar.

Dihadiri seluruh pembekal (kepala desa) se-Kecamatan Simpangempat beserta perangkat desa (sekertaris desa dan bendahara desa).

Narasumber pada kegiatan sosialisasi terwlsebut yakni Tri Taruna Fariadi (kasi Pidsus), Andi AkbarSubari (kasi Barang blBukti), dan Syaiful Bahri (jaksa fungsional Pidsus).

Para kepala desa Kecamatan Simpangempat sangat antusias dan senang mengikuti sosialisasi tersebut.

Mereka aktif bertanya dan menyatakan komitmen untuk mengelola ADD dan DD sebaik mungkin.

"Sosialisasi berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 10.00 Wita. Kami bangga karena semuanya antusias dan menunjukkan keseriusan yang kuat untuk mengelola ADD dan DD secara baik sesuai ketentuan," tandas Andi.

Dikatakannya, banyak yang dikupas pasa sosialisasi tersebut.

Terutama menyangkut pengelolaan dana desa dan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

"Inti wejangan, kami membuka ruang utk konsultasi kepada kepala desa, gunakan wadah kecamatan sebagai fasilitas konsultasi setiap penggunaan dan pelaporan dana desa dan yang terpenting ikhlas bekerja untuk membangun desa masing-masing. Jangan menjadi kepala desa hanya untuk meraup keuntungan," tegas Andi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved