Kriminal Banjarmasin

Simpan 14 Ribu Carnophen, Dua Lelaki Ini Digelandang ke Polda, Satu Dicari

Peredaran ribuan butir obat carnophen 'Zenit' digagalkan oleh jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan .

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
istimewa/Ditnarkoba Polda Kalsel
Dua tersangka kepemilikan 14 ribu carnophen 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Peredaran ribuan butir obat carnophen 'Zenit' digagalkan oleh jajaran Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan .

Dalam gerak penggeledahan dan penangkapan ini dua orang diamankan petugas karena terlibat.

Kedua tersangka  yakni  Agus (35) yang tinggal di Jalan Sungai Lulut Komplek Karya Budi Utama Raya III Blok. A Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar , Fadli (23) warga Jalan Keramat III Gang Abdul Murad 2 Rt. 014 Rw. 01 Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kemudian satu orang atas nama Erwin warga Pelaihari Tanah Laut yang juga diduga pemilik barang terlarang itu masih dalam pencarian petugas. Ia yang diduga juga terlibat atas kepemilikan barang terlarang itu.

Fakta Sebenarnya Agnez Mo Tak Berdarah Indonesia Diungkap Pakar, Nikita Mirzani Ikut Tersentil?

Royal Woodpark Residences Luncurkan Greed Wood Extantion Type 52, Ini Fasilitas yang Didapatkan

BERLANGSUNG! Link Persebaya vs Semen Padang Live Streaming Indosiar & Vidio.com Susunan Pemainnya

Pinta Cut Tari yang Akan Nikahi Richard Kevin, Artis Dulu Sekasus Luna Maya & Ariel NOAH Sebut Ini

Keterangan dihimpun, penemuan barang terlarang ini berawal adanya informasi bahwa ada seseorang yang diduga menyimpan barang terlarang berupa carnophen. Tak begitu saja percaya petugas langsung melakukan penyidikan hingga muncul nama Fadli dan hal ini langsung ditelusuri petugas.

Hingga Rabu (20/11/2019) dinihari ada info Fadli menyimpan barang di kediamannya dan langsung digeledah oleh petugas dan ditemukan ditemukan 14.000 (empat belas ribu) ribu pil diduga carnopen bertuliskan zenith warna putih.

Dari interogasi awal Fadli mengungkapkan barang itu dari Agus dan petugas langsung mengamankan Agus. Agus pun tak luput dari interogasi mengatakan barang tersebut berasal dari Erwin.

Beberapa hari melakukan pencarian terhadap Erwin yang bersangkutan tak ditemukan,

Sementara Agus dan Fadli setelah dilakukan pemeriksaan intensif akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan untuk Erwin masih dilakukan pencarian.

Barang bukti 14 ribu carnophen yang disita Ditnarkoba Polda Kalsel
Barang bukti 14 ribu carnophen yang disita Ditnarkoba Polda Kalsel (istimewa/Ditnarkoba Polda Kalsel)

Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto melalui Kabnagbinopnal AKBP Sigit Kumoro dan Kasubdit 3 Kompol Diaz Sasongka, Kamis (28/11) membenarkan pihaknya mengamankan dua orang terkait penemuan 14 ribu butir carnophen.

Murka Syahrini Ditanya Tentang Keguguran, Istri Reino Barack Sampai Sebut Kata Bodoh

Kronologi Isu Perselingkuhan Nella Kharisma & Mantan Bupati Kediri, Teman Ayu Ting Ting Lapor Polisi

Penyakit Jembrana Masih Hantui Peternak Sapi di Banjar, Disbunak Lakukan Ini

"Barang bukti yang petugas temukan yakni 14.000 (empat belas ribu) pil diduga carnopen bertuliskan zenith warna putih, 1 (satu) box plastik warna biru , 1 (satu) unit mesin Directly Heated Coder, 1 (satu) unit mesin cetak merk GETRA, dan 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG," papar Sigit.

Untuk pelaku pihaknya persangkakan pasal Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 55, 56 KUHP.(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved