Kriminalitas Banjarbaru
Resah Ada Judi Sabung Ayam, Warga Lapor Lewat Siharat, Polres Banjarbaru Langsung Bertindak
Resah dengan aktivitas judi sabung ayam, warga Kelurahan Palm, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, melapor melalui aplikasi siharat.
Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Resah dengan aktivitas judi sabung ayam, warga Kelurahan
Palm, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, melapor melalui aplikasi siharat.
Piket gabungan dari Unit Buser Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur diback up oleh Patroli Satuan Sabhara dan Satuan Lantas Polres Banjarbaru merespon adanya aduan masyarakat melalui Aplikasi Siharat Polres Banjarbaru terkait adanya aktivitas yang diduga merupakan arena perjudian sabung ayam.
Penggerakan dilakukan pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 17.00 wita di daerah Jalan Transad Blok D, Kelurahan Palm, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Informasi tersebut kemudian langsung direspon oleh petugas gabungan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
• Link ltmpt.ac.id, Registrasi Pendaftaran SNMPTN 2020 Mulai Jam 15.00 WIB, Cek Cara & Syaratnya
• Lahiran Syahnaz Tak Dihadiri Raffi Ahmad & Nagita Slavina, Ibu Rafathar Beri Pesan Ini pada Iparnya
• Peluk Betrand Peto, Sarwendah Ngaku Rasakan Hal Ini, Istri Ruben Onsu Sebut Soal Pubertas Putranya
Saat itu petugas melihat banyaknya sepeda motor dan mobil yang terparkir di salah satu lahan kosong dan langsung melakukan penggrebekkan.
Namun kedatangan petugas tersebut ternyata diketahui oleh para pemain judi sabung ayam.
Akses para pelaku judi sabung mereka bermain ternyata strategis melalui jalan setapak menuju hutan dan bisa mengetahui apabila ada yang datang sehingga para pemain sabung ayam berhasil melarikan diri.
Petugas gabungan kemudian mengamankan 37 unit roda dua, tiga unit roda empat, lima ekor ayam, tiga buah jam dinding sebagai sarana timer dan tiga buah karpet.
Selain itu petugas juga mengamankan salah seorang yang berada di lokasi bernama Ramin (60) warga Guntung Manggis Kota Banjarbaru.
Hingga saat ini, Ramin masih dimintai keterangan oleh Penyidik di Polsek Banjarbaru Timur.
Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Debi Triana mengatakan informasi dari masyarakat setempat bahwa kegiatan perjudian ini cukup terselubung dan sudah terjadi selama kurang lebih dua bulan.
"Kegiatan berlangsung setiap hari Sabtu dan Minggu, banyak orang dari luar daerah yang datang sehingga sudah sangat meresahkan sekali.
"Alhamdulillah ada warga yang melaporkannya melalui Aplikasi SIHARAT Polres Banjarbaru," katanya, Senin, (2/12).
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan penggrebekan dilakukan petugas gabungan dari Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur.
"Petugas berhasil membubarkan aktivitas perjudian tersebut dan untuk 37 unit roda dua dan tiga unit mobil yang ditemukan di TKP dibawa ke Polres Banjarbaru," katanya.