Berita Nasional
Nadiem Makarim Batal Hapus UN 2021, Mendikbud : Tidak Dihapus Tapi Diganti dengan Asesmen Kompetensi
Nadiem Makariem mengklarifikasi kebijakannya. Ia menegaskan bahwa Ujian Nasional atau UN tidak dihapus, namun diganti dengan asesmen kompetensi.
UN dinilai terlalu fokus pada kemampuan menghafal dan membebani siswa, orang tua, serta guru.
Selain itu, UN juga dinilai tidak menyentuh kemampuan pengembangan kognitif dan karakter siswa.
"Untuk menilai aspek kognitif pun belum mantap. Karena bukan kognitif yang dites, tapi aspek memori. Memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda," kata Nadiem di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
"Bahkan tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut yang saya bilang, bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif," lanjut dia.
• Kulit Syahrini Terkelupas! Istri Reino Barack Dicakar Saat Manggung, Incess : Sakit!
• Paksaan Betrand Peto ke Sarwendah untuk Ucap Cinta ke Putra Ruben Onsu, Ini Upaya Kakak Thalia
• Keengganan Puput Nastiti Devi Saat Hamil Anak Ahok BTP, Intip Penampilannya Saat Maternity Shoot

• Insiden Raffi Ahmad & Nagita Slavina Nginap di Hotel Mewah di Belanda, Rafathar : Kan Ada Tikus
Merdeka Belajar
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan terobosan kebijakan pendidikan yang akan dijalankan di masa kepemimpinannya.
Terobosan tersebut adalah kebijakan pendidikan yang disebutnya dengan istilah “ Merdeka Belajar”.
Kebijakan ini meliputi empat program pendidikan yang akan menjadi fokusnya.
Nadiem menjelaskan hal ini pada Rabu (11/12/2019). Empat fokus kebijakan Merdeka belajar terkait Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
1. USBN Pada 2020
Metode penyelenggaraan USBN mengalami perubahan.
USBN 2020 akan diselenggarakan hanya oleh sekolah.
Meski diselenggarakan oleh sekolah, USBN tetap berdasarkan kompetensi dasar yang ada pada kurikuum saat ini.
Tujuan USBN untuk menilai kompetensi siswa. Salah satunya diwujudkan dalam penilaian komprehensif seperti adanya portofolio dan penugasan, baik itu berupa tugas kelompok, karya tulis maupun yang lainnya.
Nadiem mengharapkan, kebijakan ini membuat guru dan sekolah lebih merdeka dalam memberikan penilaian hasil belajar siswa.
Meski demikian, bagi sekolah yang belum siap, tidak akan dipaksakan.