Berita Nasional
BPJS Kesehatan Naik 1 Januari 2020, BPJS Kesehatan Kirim Pesan Ingatkan Ini
Seiring dengan tibanya tahun baru 2020, masyarakat Indonesia bakal merasakan kebijakan naiknya iuran asuransi jaminan kesehatan nasional.
Panduan BPJS
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan naik sebesar 100%, hal tersebut menjadi kabar buruk bagi sebagian masyarakat.
Kebijakan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini menuai berbagai kritik dari sebagian masyarakat.
Adanya kenaikan iuran BPJS tersebut dirasa membebani keuangan mereka.
Rencananya, pemerintah tetap akan memberlakukan kenaikan itu mulai tanggal 1 Januari 2020.
Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id, Sabtu (14/12/2019) Iuran BPJS Kesehatan tersebut akan naik sebesar:
1. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 perbulan.
2. Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 perbulan.
3. Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 perbulan.
• Kemiripan Ayu Ting Ting & Nagita Slavina Saat Dampingi Raffi Ahmad di Pesta Bos ANTV Otis Hahijary
• Wanti-wanti Ayu Ting Ting pada Umi Kalsum Terungkap, Mantan Shaheer Sheikh Bicara Soal Nyinyiran
• Kecurigaan Ashanty pada Anang yang Main Hape Diam-diam, Ibu Sambung Aurel Hermansyah: Ada yang Aneh
• Video Ciuman Bertubi Betrand Peto pada Sarwendah Viral Lagi, Istri Ruben Onsu Sampai Begini
• Baju Robek Syahrini Saat di Bandung Terungkap, Istri Reino Barack Diperlakukan Begini Kala Menyanyi
Cara Ubah Kelas BPJS
Bagi peserta yang merasa keberatan dengan peraturan tersebut, bisa mengajukan turun kelas perawatan.
Pengubahan kelas rawat peserta berbeda menurut jenis kepesertaanya.
Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id, Sabtu (14/12/2019). Berikut cara pindah kelas perawatan:
1. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
a. Syarat perubahan kelas rawat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20190223dhody-suasana-pelayanan-bpjs-kesehatan-banjarmasin.jpg)