Pajak Sarang Walet
Hanya Separo dari 250 Sarang Walet yang Aktif dan Baru 40 Persen Bisa Ditarik Pajak
Saat ini, kata Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Anwar Ziady yang tahu berapa jumlah panen dan berapa
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Saat ini, kata Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Anwar Ziady yang tahu berapa jumlah panen dan berapa rupiah yang didapat itu hanya pemilik sarang burung walet.
Ini masalah lama yang masih menjadi pemikiran pemko untuk mengetahui berapa panen nyata dari pengusaha walet ini.
“Walet mirip benda gaib. Tak semua bisa tahu berapa hasil panen walet ini,” katanya.
• Panen Walet Terkesan Kucing-kucingan Antara Pemilik dan Petugas
• Ada Lingkaran Merah di Tabung Gas Anda, Benarkah Ada Kebocoran? Pertamina Buat Pengakuan Ini
• Jangan Letakkan Tisu Toilet di Atas Kloset Sebelum Mendudukinya, ini yang Akan Terjadi
Menurut Anwar, pengusaha walet diminta isi sendiri pajak walet dan Dinas Peternakan mempunyai taksiran juga besaran pendapatan walet dan pajaknya.
Pemko Banjarmasin pernah membuat target terlalu tinggi untuk penerimaan pajak walet.
Namun justru target tersebut tidak tercapai.
“Saat ini dari 250 titik walet itu baru separo rumah sarang walet yang aktif. Dari separo titik sarang burung walet tersebut, baru 40 persen yang bisa ditarik pajak walet,” katanya.
