Selebrita
Ahmad Dhani Batal Bebas pada 28 Desember 2019, Suami Mulan Jameela Ternyata Harus Jalani Hal Ini
Ahmad Dhani bebas dari penjara pada 28 Desember 2019, suami Mulan Jameela ternyata harus menjalani hal ini.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ahmad Dhani bebas dari penjara pada 28 Desember 2019, suami Mulan Jameela ternyata harus menjalani hal ini.
Memang, kabar beredar yang menyebutkan bahwa Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 mendatang rupanya salah.
Namun, karena salah perhitungan, tanggal kebebasan suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani itu mundur.
Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.
• Aib Masa Lalu Mulan Jameela Tuai Sindiran, Video Istri Ahmad Dhani Goyang di Depan Penonton Viral
• Foto Angela Lee Dipijat Kakek Sugiono Mendadak Viral, Sosok yang Dicari Vanessa Angel di Jepang
• Jawaban Tak Terduga Faisal Nasimuddin Dijodohkan dengan Luna Maya, Tulis Soal Nakal Jadi Sorotan
• Perubahan Drastis Sikap Reino Barack pada Syahrini, 10 Bulan Berumah Tangga Suami Incess Jadi Begini
• Viral Video Betrand Peto Gelayuti Sarwendah, Mirip Aksi Azriel & Ashanty? Ruben Onsu Tegaskan Ini
Untuk kasus vlog idiot, yang diadili di Pengadilan Negerei Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Namun, setelah pentolan grup band Dewa 19 ini mengajukan banding, hukumannya dipangkas.
Sehingga hukuman yang diterimanya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.
Namun, lagi-lagi ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi sehingga hukumannya dipangkas menjadi satu tahun penjara.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Ahmad Dhani dikabarkan akan menghirup udara segar pada 28 Desember 2019 mendatang.
Hal tersebut pertama kali disampaikan oleh pengacaraya, Hendarsam Marantoko beberapa waktu lalu.
Namun, dalam kabar terbaru, Hendarsam Marantoko menyebutkan bahwa kliennya tak jadi bebas pada tanggal tersebut.
"Ternyata setelah dihitung, Ahmad Dhani jadi bebasnya tanggal 30 Desember 2019," kata Hendarsam Marantoko, saat ditemui Tribunnews di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
Hendarsam Marantoko menyebutkan, mundurnya tanggak kebebasan Ahmad Dhani dikarekan salah perhitungan.
"Jadi Ahmad Dhani divonis hakim tanggal 28 Januari 2019. Nah jadi hukumannya itu mulai berlaku 29 Januari nya. Jadi Dhani kemungkinan bebas di tanggal 29 Desember malam atau 30 Desember pagi," ujar Hendarsam Marantoko.
• Jalan Terjal BTP Nikahi Puput Nastiti Devi! Ada Pengorbanan & Pertengkaran Ahok & Putri Veronica Tan
• Foto Angela Lee Dipijat Kakek Sugiono Mendadak Viral, Sosok yang Dicari Vanessa Angel di Jepang
• Jawaban Tak Terduga Faisal Nasimuddin Dijodohkan dengan Luna Maya, Tulis Soal Nakal Jadi Sorotan
• Perubahan Drastis Sikap Reino Barack pada Syahrini, 10 Bulan Berumah Tangga Suami Incess Jadi Begini
• Viral Video Betrand Peto Gelayuti Sarwendah, Mirip Aksi Azriel & Ashanty? Ruben Onsu Tegaskan Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/siap-siap-ahmad-dhani-segera-bebas-suami-mulan-jameela-ini-berharap.jpg)