Kriminalitas Regional
Info Terbaru Kasus Video Mesum Vina Garut, Mental Pelaku Terganggu, Dikhawatirkan Vina Bunuh Diri
UPDATE Video Mesum Vina Garut, Mentalnya Pelaku Terganggu, Dikhawatirkan Vina Bunuh Diri
BANJARMASINPOST.CO.ID, GARUT - UPDATE Video Mesum Vina Garut, Mentalnya Pelaku Terganggu, Dikhawatirkan Vina Bunuh Diri
Pengacara VA dalam kasus video 'Vina Garut', Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya memiliki kecenderungan ingin bunuh diri.
Hal itu diungkapkan Asri berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis.
"Secara fisik sehat. Tapi mentalnya terganggu. Ada kecenderungan melakukan bunuh diri dari hasil tes," ucap Asri usai sidang di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (19/12/2019).
Usai menjalani sidang, terdakwa VA masih enggan berkomentar saat ditanya oleh wartawan dan terus tertunduk dan berjalan menuju ruang tahanan.
Asri menyebut kliennya tidak boleh diingatkan dengan peristiwa yang dilakukannya itu.
• Pembunuh Mahasiswi di Bengkulu yang Jenazah Dikubur di Indekos Coba Bunuh Diri Tapi Gagal
• Sakit Hati Ayah Kandung Betrand Peto Efek Video Sarwendah, Ungkap Sikap Sebelum Jadi Anak Ruben Onsu
• Liverpool Absen! Jadwal Liga Inggris Pekan 18 Live TVRI & Mola TV, Spurs vs Chelsea, Watford vs MU
"Nanti pas keterangan dari saksi mahkota, pasti akan teringat lagi. Dari gestur tidak terlihat, cuma dari hasil tes ada kecenderungan bunuh diri," katanya.
Asri menambahkan, secara fisik kondisinya kliennya sehat.
VA juga sudah menjalani tes darah yang dilakukan beberapa hari lalu.
"Hasil untuk HIV negatif. Saya minta terus dites, karena harus langsung diobati kalau sudah kena," ucapnya.
JPU yakin VA bukan korban
Sidang kasus 'Vina Garut' awalnya akan menghadirkan dua saksi ahli, hanya dihadiri saksi ahli hukum pidana.
Akibatnya, agenda sidang pemeriksaan saksi ahli harus kembali dilakukan pekan depan.
Awalnya, jika pemeriksaan saksi ahli selesai pekan ini, majelis hakim Pengadikan Negeri Garut bisa memeriksa saksi mahkota pekan depan.
• 10 Bulan Nikahi Syahrini, Cek Beda Reino Barack Dulu dan Kini, Video Ini Bukti Suami Incess Berubah
Namun agenda sidang pada Kamis (26/12/2019) batal memeriksa saksi mahkota.
