Selebrita

Mendadak Ibra Azhari Dibawa ke Klinik Kesehatan Setelah Adik Ayu Azhari Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Mendadak Ibra Azhari Dibawa ke Klinik Kesehatan Polda Metro Setelah Adik Ayu Azhari Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Editor: Rahmadhani

Adapun, atas perbuatan tersebut, ke tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara.

Ibra Azhari Gelengkan Kepala

Ibra Azhari hanya diam membisu saat jumpa pers rilis kasus narkotika yang menjeratnya.

Saat awak media meminta statemennya, adik kandung Ayu Azhari menggelengkan kepalanya.

Ibra Azhari kemudian menunduk seolah mengisyaratkan tak ingin mengeluarkan sepatah katapun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan untuk saat ini Ibra Azhari tak bisa dimintai tanggapan lantaran kasusnya masih dalam pengembangan.

"Mohon maaf ini baru kami lakukan penangkapan pada yang bersangkutan," ucap Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

"Mudah-mudahan nanti setelah kita kembangkan kita akan sampaikan (informasi lengkap), dia (Ibra Azhari) akan berbicara sendiri," tambah Yusri.

Ibra Azhari kembali berurusan dengan kepolisan karena kasus narkotika. Ini menjadi kali ke lima dirinya terjerah hukum karena barang haram tersebut.

Saat ditangkap Ibra Azhari sempat tak kooperatif karena mengunci pintunya begitu mengetahui ada petugas yang mengahampiri kediamaanya.

Hingga kini pihak kepolisian belum membeberkan barang bukti yang ada saat penangkapan Ibra Azhari.

Kepolisian hanya mengatakan Ibra Azhari ditangkap setelah kedapatan memesan narkotika jenis sabu.

* Polisi Dobrak Pintu

Artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari karena kasus narkoba.

Selain Ibra Azhari, total, polisi menangkap sebanyak tujuh tersangka dari hasil pengembangan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved