Selebrita
Mendadak Ibra Azhari Dibawa ke Klinik Kesehatan Setelah Adik Ayu Azhari Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Mendadak Ibra Azhari Dibawa ke Klinik Kesehatan Polda Metro Setelah Adik Ayu Azhari Jadi Tersangka Kasus Narkoba
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mendadak Ibra Azhari Dibawa ke Klinik Kesehatan Polda Metro Setelah Adik Ayu Azhari Itu Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari karena kasus narkoba.
Pada Senin (23/12/2019) Ibra Azhari mendadak dibawa ke klinik Biddokkes Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Ibra Azhari dibawa ke klinik Biddokkes setelah beberapa jam rilis penangkapan dirinya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
• Fakta Sebenarnya Lamaran Aurel Hermansyah & Atta Halilintar Pasca Ashanty Keceplosan Soal Pernikahan
• Sinyal Ayu Ting Ting Buka Hati untuk Didi Riyadi? Drummer Band Element Ini Sebut Ayu Menggemaskan
• Disorot! Foto Nia Ramadhani Berpakaian Minim di Pantai, Istri Ardi Bakrie Langsung Banjir Komentar
Dengan tergopoh-gopoh, Ibra Azhari dipapah dua orang anggota kepolisian.
Mengenakan kemeja polo shirt berwarna biru, Ibra terlihat nyaris pingsan saat berjalan menuju klinik Biddokkes.
Berdasarkan pengelihatan Kompas.com, langkah Ibra terlihat lemah seraya sesekali merapatkan bibirnya.
Kedua tangannya pun terlihat tak berhenti saling mengepal.
Salah satu anggota kepolisian yang mendampingi beberapa kali coba menyemangati adik dari artis peran Ayu Azhari tersebut.

"Kamu (Ibra Azhari) harus kuat... harus kuat," ujar salah satu anggota kepolisian pada Ibra sambil memapahnya.
Belum diketahui pasti bagaimana kondisi Ibra yang sebenarnya.
Saat Kompas.com berusaha mencoba untuk mengkonfirmasi, petugas kepolisian yang berada di tempat enggan memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, Ibra ditangkap pada Minggu (22/12/2019). Ibra ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.
Sejauh ini polisi masih terus mengembangkan hasil penangkapan tersebut, termasuk barang bukti.
Hingga kini, polisi sudah mengamankan tujuh tersangka termasuk Ibra.
Adapun, atas perbuatan tersebut, ke tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara.
Ibra Azhari Gelengkan Kepala
Ibra Azhari hanya diam membisu saat jumpa pers rilis kasus narkotika yang menjeratnya.
Saat awak media meminta statemennya, adik kandung Ayu Azhari menggelengkan kepalanya.
Ibra Azhari kemudian menunduk seolah mengisyaratkan tak ingin mengeluarkan sepatah katapun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan untuk saat ini Ibra Azhari tak bisa dimintai tanggapan lantaran kasusnya masih dalam pengembangan.
"Mohon maaf ini baru kami lakukan penangkapan pada yang bersangkutan," ucap Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
"Mudah-mudahan nanti setelah kita kembangkan kita akan sampaikan (informasi lengkap), dia (Ibra Azhari) akan berbicara sendiri," tambah Yusri.
Ibra Azhari kembali berurusan dengan kepolisan karena kasus narkotika. Ini menjadi kali ke lima dirinya terjerah hukum karena barang haram tersebut.
Saat ditangkap Ibra Azhari sempat tak kooperatif karena mengunci pintunya begitu mengetahui ada petugas yang mengahampiri kediamaanya.
Hingga kini pihak kepolisian belum membeberkan barang bukti yang ada saat penangkapan Ibra Azhari.
Kepolisian hanya mengatakan Ibra Azhari ditangkap setelah kedapatan memesan narkotika jenis sabu.
* Polisi Dobrak Pintu
Artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari karena kasus narkoba.
Selain Ibra Azhari, total, polisi menangkap sebanyak tujuh tersangka dari hasil pengembangan tersebut.
Namun, polisi belum bisa membeberkan secara rinci soal barang bukti karena semuanya masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan.
"Ada sekitar tujuh tersangka yang berhasil kami amankan, tapi sementara masih dalam pengembangan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sejauh ini, ketujuh tersangka yang semuanya positif narkoba bakal disangkakan dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman paling sedikit enam tahun penjara.
Ibra Azhari ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Berhasil mengamankan pelaku IB (Ibra Azhari) di sana," ucap Yusri Yunus dalam rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Ketika penangkapan berlangsung, kata Yusri Yunus, pihaknya terpaksa mendobrak pintu rumah Ibra.
"Dia sempat mengunci rumahnya, kami laporkan kepada pihak Ketua RT untuk mendobrak rumah. Akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," ucap Yusri.
Saat polisi menangkap Ibra, di rumah tersebut hanya ada penjaga rumahnya.
Penangkapan artis berusia 49 tahun ini sendiri berawal dari hasil pengembangan.
Dari IS, polisi menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH. Dari keterangan MH, ia hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.
Polisi akhirnya segera menuju kediaman Ibra untuk segera diamankan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Setelah Rilis Penangkapannya, Ibra Azhari Mendadak Dilarikan ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya