Berita Viral
BERITA VIRAL, Gara-gara Ikuti GPS, Pengendara Sepeda Motor Tersesat ke Jalan Tol Mojokerto-Jombang
BERITA VIRAL, Gara-gara Ikuti GPS di Hp, Pengendara Sepeda Motor Tersesat ke Jalan Tol Mojokerto-Jombang
BANJARMASINPOST.CO.ID, MOJOKERTO - BERITA VIRAL, Gara-gara Ikuti GPS di Hp, Pengendara Sepeda Motor Tersesat ke Jalan Tol Mojokerto-Jombang
Pengendara motor itu bernama Ahmad Sofyan (28) warga Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Sofyan tertangkap basah mengendarai sepeda motornya di jalur B jalan tol Mojokerto-Jombang.
Dia terlihat mengendarai sepeda motor Vario warna merah dengan mengenakan jaket hitam dan helm warna merah.
Pengemudi motor itu melaju kencang di jalur darurat sebelah kiri jalan tol.
Aksi kocak pengemudi motor salah jalur masuk ke jalan tol itu sempat terekam pengendara mobil yang mengupload video itu ke media sosial Facebook.
• Sudah Lucuti Pakaian, Ternyata Iqbal Tak Tertarik dengan Wanita Cantik Ini, Malah Membuang ke Sungai
• VIRAL Facebook, Driver Ojol Bawa Kabur Orderan Notebook Senilai Rp 22 Juta, Gojek: Itu Driver Kami!
• Kejanggalan Penangkapan 2 Penyerang Novel, Tim Advokasi: Ditangkap atau Menyerahkan Diri?
Rekaman video berdurasi 1,03 menit itu viral di media sosial Facebook hingga ramai diperbincangkan netizen.
Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim menghentikan pengemudi motor tersebut di pintu Exit Tembelang Tol Jombang.
"Kami beri sanksi tegas terhadap pengemudi motor yang melanggar peraturan lalu lintas karena melaju di dalam jalan tol," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi kepada Surya, Jumat (27/12/2019).
Ia mengatakan dari pengakuan pengendara motor dia menggunakan Global Positioning System (GPS) via aplikasi Smartphone.
Pengemudi motor akan pulang ke Blitar melalui Mojokerto.
Pengemudi motor yang melaju di jalan tol sempat terekam kamera CCTV, pada Jumat (26/12/2018) 14.24 WIB.
"Pada saat itu pengendara dari Lamongan menuju Blitar menggunakan GPS melalui Handphone dan menurut peta menuju di jalan Tol Mojokerto Kota," ungkapnya.
Ditambahkannya, pengemudi motor masuk tol melanggar dua pasal tentang peraturan lalu lintas yaitu pasal 287 mengenai pelanggaran rambu lalu lintas dan pasal 281 karena tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
• Gavin Kwan Adsit dan Evan Dimas Hengkang dari Barito Putera, Ini Penjelasan Pelatih Djanur
• Hasil Boxing Day Liga Inggris - Kiper Diusir, Manchester City Gagal Menang di Kandang Sendiri
"Kami berlakukan sanksi tilang terhadap pengemudi motor yang masuk ke jalan tol itu apalagi yang bersangkutan tidak punya SIM," jelasnya.
Disinggung soal bagaimana bisa pengemudi motor lolos hingga masuk ke jalan Tol, Kasat PJR Polda Jatim mengatakan pihaknya menduga pengemudi motor itu tidak tahu jalan sehingga salah jalur ke jalan tol.
"Selap selip mungkin gerbang kan enggak full mungkin orang (Petugas) tidak paham," katanya. (don/ Mohammad Romadoni).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral, Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Mojokerto-Jombang Karena Ikuti GPS,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pengendara-motor-lewat-tol-mojokerto-jombang-karena-ikuti-gps-lihat-nasibnya-kini.jpg)