Berita Banjarmasin
Evaluasi Budaya Kerja dan Kinerja, Pegawai Sekretariat DPRD Diminta Nilai Atasannya Masing-masing
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya pertahankan predikat A pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya pertahankan predikat A pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang di peroleh Tahun 2018.
Salah satunya melalui evaluasi budaya kerja persemester yang dilakukan di setiap SKPD di lingkup Pemprov Kalsel seperti yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Jumat (27/12/2019).
Dipimpin Kabag Pemberdayaan Aparatur dan Akuntabilitas Kinerja, Biro Organisasi Pemprov Kalsel, Tutinaya bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, H AM Rozaniansyah seluruh SDM di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel ikuti evaluasi.
• Pramugari Cantik Sisi Asih, Dicemburui karena Pesonanya Serta Konflik dengan Finalis Putri Indonesia
• Viral Foto & Video Agnez Mo Belajar Tradisi Bali Pasca Polemik Tak Berdarah Indonesia, Melly Memuji!
• Ada Sosok Pengganggu Kemesraan Citra Kirana Rezky Adhitya Saat Liburan, Pasangan Ciky Diminta Ini
Salah satu metode yang dilakukan yaitu melalui pengisian kuisioner penilaian terhadap atasan masing-masing.
Beberapa indikator budaya kerja yang menjadi penilaian diantaranya kedisiplinan, budaya melayani, kebersihan dan ketaatan terhadap aturan berpakaian dinas.
"Ada survei mereka menilai atasan. Karena kami percaya kalau atasan tidak berbudaya baik bawahannya akan meniru," kata Tutinaya.
Selain itu, penilaian terkait integritas juga menjadi tambahan indikator yang mulai diaplikasikan untuk diakumulasikan dalam penilaian rapotan kinerja SKPD tahunan.
Evaluasi terkait integritas menurut Tutinaya juga semakin menjadi perhatian, pasalnya Provinsi Kalsel saat ini sudah miliki pencapaian cukup baik yaitu berada di urutan ke delapan se-Indonesia sebagai Pemerintah Provinsi berintegritas.
Dimana indikator yang jadi penilaian integritas instansi yaitu tidak adanya kolusi, nepotisme, korupsi, penyalahgunaan wewenang, sogok menyogok dan yang lainnya.
"Kita sudah urutan delapan se-Indonesia dan nomor satu itu Provinsi Jawa Tengah, tapi ini artinya masih banyak yang perlu kita benahi," kata Tutinaya.
Sedangkan upaya pertahankan predikat A SAKIP juga tetap menjadi sasaran utama, karena Provinsi Kalsel menjadi satu-satunya Provinsi di luar Pulau Jawa yang dapatkan predikat tersebut.
Tak hanya para pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), pegawai kontrak juga menjadi perhatian Biro Organisasi Pemprov Kalsel.
Pasalnya menurut Tutinaya, peran para tenaga kontrak juga berperan besar membantu kinerja para pegawai PNS di lingkup Pemprov Kalsel.
Apalagi dengan total jumlah tenaga kontrak aktif di lingkup Pemprov Kalsel sebanyak kurang lebih sepuluh ribu orang hampir sama besar dengan jumlah pegawai PNS.
Peran tenaga kontrak juga dirasakan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, H AM Rozaniansyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20191227dhody-kabag-pemberdayaan-aparatur-dan-wan-dprd-kalsel.jpg)