Berita Banjarmasin

Jendral Bintang Dua Ini Jelang Purna Tugas Hasilkan Karya yang Luar Biasa, 'Satpam'

Pensiun bukan berarti vakum. Sebaliknya terus berkarya semasih pikiran, hati dan fisik mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat

Penulis: Salmah | Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Irjen Pol (Purn) Drs H Arkian Lubis SH CCPS CATS 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pensiun bukan berarti vakum. Sebaliknya terus berkarya semasih pikiran, hati dan fisik mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Dan hal itulah yang dilakukan purnawirawan Polri berpangkat terakhir jenderal bintang dua.

Terbiasa membaca buku, membuat pria ramah yang sekarang banyak bermukim di Kota Banjarmasin ini termotivasi pula untuk menulis buku.

Ya, selama 4-5 bulan di akhir masa bakti sebagai polisi, ia sempatkan menuangkan pikiran menjadi bahan bacaan yang bermanfaat bagi banyak orang.

Satpam (Satuan Pengamanan) Indonesia, demikian judul buku karya Irjen Pol (Purn) Drs H Arkian Lubis SH CCPS CATS. Buku ini berisi panduan rekrutmen dan penggunaan Satpam.

 

Permintaan Khusus Ahmad Dhani pada Mulan Jameela Saat Bebas, Mantan Maia Estianty Beri Larangan Ini

Ulah Citra Kirana pada Malam Jumat Disorot, Istri Rezky Adhitya Nekat Begini Depan Wanita Ini

Arkian memang memahami tentang dunia Satpam, sebab ia pernah menjabat Kakorbinmas Baharkam Polri yang sub bidangnya adalah pembinaan Satpam.

Menurut pria kelahiran Pematangsiantar, Sumatera Utara, April 1961 ini belum banyak literatur tentang Satpam. Adanya hanya materi-materi seminar yang tentunya membahas per bagian dan tidak dijual umum.

"Melihat kondisi yang ada, saya termotivasi membuat buku yang lebih detil berisi apa dan bagaimana Satpam sesuai Peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan yang dikelola perusahaan atau organisasi," jelas Arkian.

Dengan demikian perusahaan pengelola sumberdaya pengamanan bisa memahami bagaimana merekrut, melatih dan menggunakan Satpam.

Personal pengamanan sendiri juga harus tahu bagaimana ia seharusnya. Penggunaan seragam berikut alat tugas dan atribut yang dipakai, boleh atau tidak.

"Termasuk pula KTA (Kartu Tanda Anggota) yang mesti dimiliki setiap Satpam. KTA itu dikeluarkan pihak Polda dan berlaku 3 tahun. Kenyataannya ada yang belum punya atau KTA yang dipalsukan," ungkap Arkian.

Ayah empat anak ini bersyukur, buku setebal 134 halaman yang dicetak 3000 eksemplar dan diluncurkan Februari 2019 pernah menjadi Top Ten terlaris di Gramedia.

Buku tutorial ini juga menjadi suvenir di kalangan Abujapi (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia). Hal ini sebagai upaya mewujudkan Satpam yang profesional, modern dan terpercaya.

Arkian yang juga Komisaris Utama PT Satya Haprabu Perkasa, perusahaan jasa pengamanan, mengatakan, kemungkinan buku tersebut akan dicetak ulang untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Mengenai kemampuan menulis, semasa aktif sebagai anggota Polri Arkian memang sudah terbiasa membuat produk tulisan, apalagi ia lama bertugas di bidang intelijen yang kerap menulis perencanaan, analisa dan laporan.

"Alhamdulillah, kemampuan menulis itu juga didukung karena saya memang suka membaca. Cukup banyak judul buku yang saya koleksi, tapi disimpan di rumah di Jakarta," ujarnnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved