Penipuan Digital
Selebriti Tanah Air Alami Penipuan Diduga Bermodus Call Forwarding, Hati-hati Permintaan Kode 21
Selebriti Tanah Air Alami Penipuan Diduga Bermodus Call Forwarding, Hati-hati Permintaan Kode 21
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sudah miliki berbagai fitur keamanan untuk bentengi ekosistem digital, namun tetap saja masih ada celah untuk membobol data pribadi pengguna layanan digital termasuk melalui cara memanipulasi pengguna.
Salah satunya seperti yang dialami selebriti Tanah Air, Maia Estianty yang diduga alami penipuan akibat bobolnya kata sandi layanan aplikasi digitalnya.
Pakar Keaman Siber sekaligus Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menyatakan hal itu merupakan masalah klasik yang dapat terjadi pada pengguna aplikasi apapun.
Menurut Ardi Sutedja, proses dan teknik penipuan tersebut dikenal dengan sebutan social engineering, dimana pelaku berhasil mendapatkan kode-kode atau kata-kata sandi dari korban melalui tipuan yang modusnya sekarang semakin canggih dan kompleks.
• Video Tanggapan Dewi Tanjung Setelah Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Sangat Ingin Bertemu Pelaku
• Tantangan Maia Estianty ke Polisi Pasca Ngamuk, Viral Eks Istri Ahmad Dhani Tertipu Driver Ojol!
• Rezky Aditya Ucap Rindu Wanita Lain di Depan Citra Kirana! Muncul Sosok Penganggu Bulan Madu
• Respons Luna Maya Saat Teman Makan Teman Kembali Diungkit, Sosok Ini Sindir Syahrini - Reino Barack?
• Kontroversi Video Mirip Nunung Ada di Bandara, Teman Andre Taulany & Sule Sempat Temui Ibu di Solo?
Salah satunya dengan memaksa korban untuk megetik kode * 21* diikuti dengan nomor telepon penipu.
Fitur meneruskan panggilan ini sebenarnya dimiliki oleh hampir semua penyedia jasa telekomunikasi, gunanya untuk meneruskan panggilan ke nomor lain dan kotak suara bila nomor utama tidak dapat dihubungi.
"Contohnya, 21# tersebut merupakan fitur dari salah satu provider untuk melakukan call forwarding yang disalahgunakan oleh pelaku penipuan untuk memperdayai dan mendapatkan akses password ke berbagai aplikasi yang digunakan Mbak Maia," kata Ardi melalui siaran persnya untuk Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (28/12/2019).
Dijelaskannya, teknik meneruskan panggilan ini digunakan oleh penipu untuk mendapatkan kode OTP yang dikirimkan oleh aplikasi berbasis daring.
Oleh karena semua telepon dan SMS yang dikirimkan ke nomor korban otomatis akan diteruskan ke nomor telepon milik pelaku.
Ardi menegaskan, praktik penipuan tersebut tidak ada kaitannya dengan teknologi dan aplikasi yang digunakan. Ia mengimbau pengguna aplikasi berbasis daring lebih meningkatkan kewaspadaannya.
"Terutama di masa-masa liburan ini agar tidak lengah, karena kelengahan itulah yang dicari oleh para pelaku kejahatan online," tandasnya.
Demi menghindari kasus penipuan serupa, lanjut Ardi, pengguna aplikasi daring dapat langsung memverifikasi ke nomor kontak penyelenggara dan perusahaan aplikator daring jika mendapat permintaan mencurigakan seperti meminta kode atau memasukkan kode 21.
Atas kasus tersebut, Ardi mengimbau masyarakat agar tidak lantas enggan menggunakan aplikasi online atau e-money untuk bertransaksi, sebab menurutnya menggunakan aplikasi online atau e-money justru lebih aman.
"Karena kalau terkena penipuan dapat di-trace log atau catatan transaksinya sehingga akan mempermudah proses penyidikan dan forensik digitalnya. Namun jika yang terkena adalah uang-uang tunai, maka akan lebih sulit dilacak siapa pelaku penipuannya.
Ia berharap pihak kepolisian bisa segera menanggapi hal ini, karena penipuan social engineering tidak hanya terjadi pada penyelenggara atau aplikator tertentu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-digital_20170610_121431.jpg)