Kriminalitas Regional
Sudah Lucuti Pakaian, Ternyata Iqbal Tak Tertarik dengan Wanita Cantik Ini, Malah Membuang ke Sungai
Sudah Lucuti Semua Pakaian, Iqbal Ternyata Tak Tertarik dengan Wanita Cantik Ini, Malah Membuangnya ke Sungai
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.
Diketahui, pelaku baru saja keluar dari Lapas Kelas II B Ngawi pada 28 November lalu.
"Pelaku baru saja selsai menjalani proses pidana. Di sini (Ngawi) dua kali, terakhir 28 November 2019, kemarin baru keluar. Di Wonogiri satu kali, sasarannya motor semua," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat, Jumat (27/12/2019) siang.
Dia menjelaskan, ketika masih berusia 16 tahun, pada September 2016 pelaku melakukan tindak pidana curanmor.
Kemudian, pada Februari 2018, pelaku kembali melakukan pencurian motor di Wongoiri.
Terakhir, pada September 2018, pelaku melakukan penggelapan sepeda motor di Ngawi, dengan putusan 1 tahun empat bulan penjara.
Pelaku baru keluar dari lapas Ngawi pada 28 November 2019.
Belum genap sebulan, pelaku kembali melakukan tindak kejahatan.
Kini ia harus kembali berurusan dengan polisi atas kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya terhadap BU (24).
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustianto menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan pembunuhan karena ingin merebut sepeda motor dan barang-barang milik korban.
"Tersangka ingin menguasai motor dan barang berharga milik korban," katanya.
Menurut AKBP Dicky Ario Yustianto, motor milik korban sudah dijual terangka kepada seseorang di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo seharga Rp 4,6 juta.
Selain menangkap pelaku pembunuhan, polisi juga mengamankan Miskano (28), warga Desa Katerongan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
