Berita Nasional

Eks Dirut Jiwasraya Minta Diperiksa Habis Jumatan, Ini Penjelasanya

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Asmawi Syam ternyata telah diperiksa kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi

Editor: Hari Widodo
(Kompas.com/MUTIA FAUZIA)
Mantan Dirut Jiwasraya Asmawi Syam di Jakarta, Jumat (27/12/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Asmawi Syam ternyata telah diperiksa kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi yang kini menjerat perusahaan BUMN tersebut pada Jumat (27/12/2019).

Kedatangan Asmawi, lebih cepat dari rencana pemeriksaan yang telah di jadwalkan Kejagung.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman membenarkan pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Asmawi.

Menurutnya, mantan dirut PT Asuransi Jiwasraya tersebut sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Senin (30/12/2019).

Namun, Asmawi datang lebih dulu dan meminta diperiksa pada hari itu.

Ditodong Senjata Api, 7 Karyawan Tak Berdaya saat Geng Perampok Angkut 42 Ton Karet

Pakai Kebaya Modern Panjang Lalu Tersangkut Gir, Perempuan Ini Tewas Setelah Jatuh dari Motornya

5 Aplikasi Pembuat Ucapan Selamat Tahun Baru 2020 di HP, Happy New Year 2020

Pengusaha Tajir Medina Zein Disebut Polisi Konsumsi Narkoba Jenis Amfetamin, Jenis Apa Itu?

"Ternyata Pak Asmawi Syam Jumat sore kemarin, setelah salat Jumat, yang bersangkutan datang untuk diminta diperiksa karena hari ini ada acara atau kegiatan yang tak bisa ditinggalkan," kata Adi di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Asmawi telah tuntas dilakukan pada Jumat itu.

Sementara itu, pada hari ini Kejagung memeriksa tiga orang saksi lainnya.

Mereka adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan, dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra.

Adi enggan mengungkapkan perihal materi pemeriksaan. Menurutnya, Kejagung masih terus mendalami kasus tersebut.

"Itu namanya substansi, mohon maaf kami masih penyidikan, yang jelas bagaimana kami mengumpulkan alat bukti, merumuskan peristiwa yang di luar pidana. Kemudian juga kami rumuskan bagaimana dia nanti sebagai alat bukti. Ini sedang berjalan," tuturnya.

Terkait adanya dugaan korupsi di Jiwasraya, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan 24 saksi. Mereka akan diperiksa dalam lima gelombang.

"Nanti hari Senin, hari Selasa depan. Kemudian nanti tanggal 6, 7, 8 kita panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlah sekitar 24 orang," ujar Adi di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Keluarkan Daftar Cegah Keluar Negeri

Dalam kasus dugaan korupsi PT JIwa Sraya ini Kejaksaan Agung juga telah mengeluarkan daftar cegah keluarga negeri pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.

Ada menyebut, ada 10 orang yang masuk dalam daftar cegah bepergian ke luar negeri.

Kejagung juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019. Kendati demikian, Kejagung belum menetapkan satu pun seorang tersangka.

Waspada! Inilah Kandungan Obat yang Disorot BPOM pada 2019, Ranitidin hingga Metformin

Koleksi Gambar Ucapan Selamat Tahun Baru 2020, Cocok untuk Status Facebook, Instagram, WhatsApp

Tanah Longsor Tutup Badan Jalan di Wilayah Mentewe Kabupaten Tanahbumbu

Kasus ini terkuak setelah Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Dirut Jiwasraya Sudah Datangi Kejagung, Minta Diperiksa"

Penulis : Devina Halim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved