Berita Tapin
Sungai Masta di Desa Gadung Penuh Sampah Ranting Pohon, Kasi Trantib Bakarangan Khawatir Meluap
Sungai Masta di Desa Gadung dipenuhi sampah ranting pohon dan limbah plastik. Dikhawatirkan, bakal menyebabkan sungai meluap
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sampah ranting pohon dan limbah plastik yang memenuhi Sungai Tapin lenyap seiring debit arus airnya menurun.
Namun, permasalahan sampah sungai itu beralih memenuhi dan menyumbat arus air di Sungai Masta, Desa Gadung, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin.
Desa Gadung Kecamatan Bakarangan berbatasan dengan Desa Masta Kecamatan Bakarangan dipisah oleh sungai Masta anak Sungai Tapin.
Sampah terpampang di tiga jembatan usaha tani yang dibangun di atas bantaran Sungai Masta. Wilayah Desa Gadung dan Desa Masta merupakan areal pertanian tadah hujan.
• Kenali Penyakit Mantan Istri Sule Lina, Perhatikan Pantangannya dan Ini yang Sering Diderita Lambung
• Debit Air Sungai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Menurun
• Gedungnya Besar dan Fasilitas Lengkap, Sayang Pasien Keluhkan Ini di RSUD Badaruddin Kasim
• Beda Reaksi Nagita Slavina - Raffi Ahmad Sambut Bayi Baim - Paula & Syahnaz - Jeje, Kena Prank Lagi?
Fahmi, Kepala Seksi Trantib pada Kantor Kecamatan Bakarangan memantau langsung kondisi tumpukan sampah yang menyumbat aliran air di jembatan usaha tani.
Menurutnya, sumbatan dari sampah itu belum membuat air Sungai Masta meluap karena air masih mengalir di bawah tumpukan sampah dari pohon dan limbah botol plastik.
Namun, jika debit air Sungai Tapin kembali pasang dan arusnya deras, jelas Fahmi sangat mungkin air Sungai Masta meluap hingga berdampak merendam kawasan pertanian dan permukiman warga Desa Gadung dan sekitarnya.
Menurut Fahmi, jika kondisi tumpukan sampah tidak kunjung hanyut, pihaknya ingin meminta alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapin mengevakuasi sampah dari permukaan Sungai Masta.
"Tumpukan sampah ini sudah dicek pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapin. Saya hanya memastikan tumpukan sampah di Sungai Masta itu tidak memganggu ketenangan masyarakat di bantaran Sungai Masta," katanya.
Ajak Satpol PP Tegur Pembuang Sampah
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin, H Nordin berjanji akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat.
Sasaran penyuluhan bersih sungai itu terutama bagi warga yang tinggal di bantaran sungai Tapin dan Sungai lainnya.
• NEWSVIDEO : Indah dan Eksotik, Begini Penampakan Hutan Konservasi Taman Nasional Sebangau
• Mengejutkan! Natuna Ternyata Miliki Cadangan Migas 130 Tahun Sejarah Permigasan Indonesia
• Haul Datu Kandang Haji di Balangan, Bupati Ansharuddin : Jemaah Luar Biasa Banyaknya
Itu tujuannya agar tidak mudah membuang sampah atau ranting kayu dan lainnya kedalam aliran sungai.
Selain itu, melibatkan aparatur penegak peraturan daerah, Dinas Satpol PP untuk menjalankan Perda tentang sampah.
"Terutama penerapan untuk sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, apalagi yang di buang ke sungai," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)
