Berita Kalteng
Blangko KTP-el Dijatah 500 Setahun, Disdukcapil Kotim Buka Pelayanan Satu Hari, Banyak yang Kecewa
PEMERINTAH Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tidak bisa berbuat banyak terkait penyediaan blangko KTP elektronik, untuk pencetakan bagi
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - PEMERINTAH Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tidak bisa berbuat banyak terkait penyediaan blangko KTP elektronik, untuk pencetakan bagi warga Kotim lantaran terbatas.
Pemerintah Pusat hanya memberikan jatah blangko pencetakan KTP elektronik dalam setahun hanya mencapai 500 keping dan tidak bisa menambah lagi, karena masing-masing daerah punya kuota masing-masing.
Disdukcapil Kotim hanya membuka pelayanan satu hari untuk pencetakan KTP tersebut yang jumlahnya sangat terbatas.
• Empat Jam Menuju Kantor Disdukcapil di Sampit, Rina Kecewa Tak Kebagian Blangko KTP Elektronik
• Menikah Tahun Ini? Via Vallen Berdoa Begini Saat Umrah, Rival Ayu Ting Ting & Nella Kharisma Disorot
• Jadwal Lengkap Tahapan SNMPTN 2020, UTBK 2020 dan SBMPTN 2020, Cek Link ltmpt.ac.id & Syaratnya
Padahal jumlah daftar tunggu untuk pencetakan KTP yang masuk di kantor Disdukcapil tersebut memcapai puluhan ribu orang dan tersebar se Kalteng.
Bupati Kotim, H Supian Hadi, Selasa (7/1/2020), mengakui, katerbatasan jumlah blangko KTP yang diberikan oleh pusat kepada Pemkab Kotim melalui Disdukcapil.
"Kami, hanya dijatah 500 keping blangko dalam setahun, sehingga masih banyak yang belum kebagian, karena kewenangan pusat, mohon maaf," ujarnya.
banjarmasinpost.co.id/faturahman